Antisipasi Oknum Culas, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Galang Dana Korban Banjir Tanpa Surat Bisa Ditindak

Henik menyebutkan, alasannya adalah untuk mengantisipasi hal buruk.

Eleonora PEW
Selasa, 08 November 2022 | 15:06 WIB
Antisipasi Oknum Culas, Dinsos Banyuwangi Ingatkan Galang Dana Korban Banjir Tanpa Surat Bisa Ditindak
[ILUSTRASI] Banjir Bandang di Banyuwangi [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Banyuwangi saat ini dipenuhi aksi galang dana, menyusul bencana banjir Kalibaru, yang terjadi belakangan. Ada sekelompok masyarakat yang menggalang dana secara langsung menggunakan kaleng di jalan-jalan umum maupun via online. Kondisi ini menjadi perhatian dari Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Keluarga Berencana Banyuwangi.

Kadinsos PPKB Henik Setyorini mengatakan, penggalangan dana tak bisa sembarang dilakukan. Mereka yang ingin melakukan aksi galang dana wajib melampirkan pemberitahuan dan mengantongi rekom dari dinsos.

"Jika tak mengantongi surat, siap-siap bakal ditertibkan oleh petugas. Ini masih kami koordinasikan dengan Satpol PP," kata Henik, Selasa (8/11/2022), dilansir SuaraJatimPost.com--jaringan SuaraMalang.id.

Henik menyebutkan, alasannya adalah untuk mengantisipasi hal buruk. Di antaranya adalah adanya oknum culas yang ingin memanfaatkan musibah bencana ini untuk meraup keuntungan pribadi dan juga untuk mengantisipasi hal-hal yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas dan umum.

Baca Juga:Terperosok di Jalan Ambles di Tabanan Saat Berteduh, Pria Asal Banyuwangi Tewas

"Jadi prosedurnya mengajukan dulu ke Dinsos. Hal ini kita lakukan untuk mengantisipasi kemungkinan buruk dari adanya aktivitas tersebut. Kita ini menjaga teman-teman jangan sampai niat baik ini malah kemudian dianggap buruk," ujarnya.

Pihaknya ingin aksi kemanusiaan tersebut tidak sampai dimanfaatkan oleh oknum garong yang ingin meraup untung untuk kepentingan pribadi.

Artinya, pemerintah daerah ingin aktivitas itu tetap dalam pengawasan dan tidak sampai melanggar Peraturan Mentri Sosial Nomor 8 2021 dan Perda Nomor 11 Tahun 2014 tentang Ketertiban Umum dan Ketentraman Masyarakat di Kabupaten Banyuwangi

"Nantinya hasil galang dana pun harus dilaporkan. Hasilnya berapa disalurkan lewat mana, disertai dengan bukti-bukti penunjang lainnya. Artinya semua tetap dalam pengawasan," tegas dia.

Baca Juga:Diduga Jatuh dari Kapal Saat Jalan-jalan, Mayat Perempuan Ditemukan di Selat Bali

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini