SuaraMalang.id - Rofiq (39), warga Jorogan, Leces, Kabupaten Probolinggo, mengalami musibah. Sepeda motornya hilang dicuri pada Jumat (4/11/2022) kemarin.
Kini, dua pelaku telah diamankan Polisi. Kedua pelaku tersebut yakni M Yuda Wimsalam (22) dan Hamid (23), yang merupakan warga Ranuyoso, Kabupaten Lumajang.
Kapolsek Leces AKP Rini Ifo Nila Krisna mengatakan, pencurian itu bermula saat korban mendatangi ATM BRI Leces dengan mengendarai Honda Beat sekitar pukul 04.00 WIB.
Sesampainya di lokasi, korban memarkirkan kendaraan dengan kondisi terkunci setang. Lalu ia masuk ke dalam bilik ATM untuk menarik uang tunai.
Baca Juga:Aktivis Greenpeace yang Hendak Bersepeda ke Bali Dicegat di Probolinggo
“Sayangnya korban tidak menyadari bahwa kendaraannya telah menjadi incaran kedua tersangka. Usai menarik tunai, korban terkejut saat melihat motornya sudah tidak ada diparkiran,” kata AKP Nila, Selasa (8/11/2022), dikutip dari BeritaJatim.com--jaringan SuaraMalang.id.
Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian sekitar Rp13 juta, sehingga membuat laporan di Mapolsek Leces. Selanjutnya, petugas melakukan olah TKP dengan meminta rekaman CCTV dari pihak bank.
Saat dilakukan penyelidikan, diketahui bahwa kendaraan milik korban tengah berada di salah satu rumah di Lumajang. Selanjutnya anggota Reskrim Polsek Leces berkoordinasi dengan Satreskrim Polres Lumajang guna mendatangi lokasi.
“Setelah mendapati sepeda motor korban, anggota kemudian menginterogasi pemilik rumah dan didapati bahwa kendaraan tersebut diletakkan oleh kedua tersangka,” jelas Kapolsek.
Selanjutnya, petugas langsung mengamankan kedua pelaku tak jauh dari lokasi diparkirnya kendaraan tersebut, dan selanjutnya dibawa ke Polsek Lecrs guna mempertanggung jawabkan perbuatannya.