Kadar Kecil, Ahli Toksikologi Sebut EG dan DEG dari Vape Tak Picu Gangguan Ginjal Akut

Shoim menjelaskan, cemaran EG dan DEG dalam obat sirop bisa muncul karena zat pelarut seperti propilen glikol dan gliserin.

Eleonora PEW
Senin, 07 November 2022 | 15:47 WIB
Kadar Kecil, Ahli Toksikologi Sebut EG dan DEG dari Vape Tak Picu Gangguan Ginjal Akut
ilustrasi rokok elektrik (pixabay)

SuaraMalang.id - Menurut ahli toksikologi dari Fakultas Kesehatan Masyarakat Universitas Airlangga, Shoim Hidayat, kandungan etilen glikol (EG) dan dietilen glikol (DEG) dalam rokok elektrik atau vape tak memicu gangguan ginjal akut. Sebab, kata dia, kadar kedua kandungan itu kecil.

Shoim menjelaskan, cemaran EG dan DEG dalam obat sirop bisa muncul karena zat pelarut seperti propilen glikol dan gliserin.

Kedua zat pelarut tersebut juga bisa digunakan sebagai bahan baku dalam pembuatan cairan untuk vape. Meski begitu, kadar cemarannya cenderung sangat rendah sehingga berdampak minim pada tubuh.

“Kadar cemaran tentunya sangat kecil, misalnya hanya 1 persen. Kalau propilen glikol digunakan untuk vape, kadar cemaran EG dan DEG biasanya sangat kecil. Sehingga, efek sampingnya tidak signifikan. Toksisitas propilen glikol sangat rendah dan penggunaannya bukan hanya untuk obat. Ada pula untuk makanan, kosmetik, dan keperluan industri lainnya,” katanya dalam keterangan resmi, Senin.

Baca Juga:Kemenkes Ungkap Tidak Ada Penambahan Kasus Gangguan Ginjal Akut Misterius, Efek Penarikan Obat Sirup?

“Efek toksik cemaran EG dan DEG akan terjadi jika dosis yang dikonsumsi dalam jumlah besar. Kalau hanya sedikit sekali yang dikonsumsi, biasanya tidak akan muncul gejala,” lanjut Shoim.

Secara teori, kata dia, ada tiga tahapan toksisitas EG dan DEG pada tubuh. Pada 12 jam pertama, efeknya adalah mabuk seperti orang yang mengonsumsi etanol atau minuman keras. Pada 12 jam berikutnya, muncul masalah pada pernapasan dan jantung. Kalau tidak segera mendapatkan penanganan atau setelah 24 jam, efeknya akan merusak ginjal.

“Kalau hanya dari vape yang jumlah cemarannya tidak seberapa, saya yakin risikonya rendah sekali. Kalau pun ada pencemaran paling tinggi 1 persen dan masuk ke dalam tubuh, tidak ada akan berefek,” imbuhnya.

Terkait dengan gangguan ginjal akut, sampai saat ini masih belum ada temuan kasus penyakit tersebut yang disebabkan oleh konsumsi rokok elektrik atau vape. Terlebih lagi, kasus yang ada saat ini melaporkan rata-rata kasus gagal ginjal akut terjadi pada anak-anak, yang diduga terjadi karena cemaran EG dan DEG pada obat sirop, bukan karena vape.

“Kalau mau dikaitkan antara gagal ginjal akut dan vape, sekarang kasusnya ada atau tidak? Harus dimulai dulu dari sana, apakah kasus gagal ginjal akut pada pengguna vape pernah ditemukan atau tidak? Jadi, harus dimulai dulu pengamatannya dari sana,” tutup Shoim. [ANTARA]

Baca Juga:5 Fakta Terbaru Kasus Gagal Ginjal Akut di Indonesia, Fix Sudah Menurun?

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini