Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Pengadilan

Gugatan ganti rugi korban (restitusi) Tragedi Kanjuruhan Malang kepada para pelaku atau tersangka sedang disiapkan oleh Tim Advokasi Tragedi Kanjuruhan (TATAK).

Muhammad Taufiq
Senin, 07 November 2022 | 14:55 WIB
Pengacara Korban Tragedi Kanjuruhan Siapkan Gugatan Ganti Rugi ke Pengadilan
Pasien korban Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: ANTARA]

Sementara itu, Ketua Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK), Hasto Atmojo Suroyo berkomentar bahwa terkait dengan kerusuhan Tragedi Kanjuruhan itu, korban punya hak untuk restitusi kepada pelaku.

"Itu nanti LPSK yang akan menilai," tutur Hasto saat ditemui, di lokasi pelaksanaan Autopsi korban tragedi Kanjuruhan, Sabtu (5/11/2022) lalu.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini