SuaraMalang.id - Dua pemeran video wanita kebaya merah ditangkap Direktorat Reserse Kriminal Khusus (Ditreskrimsus) Polda Jawa Timur. Direktur Ditreskrimsus Polda Jatim Kombes Pol Farman telah memberi konfirmasi akan penangkapan tersebut, Senin (7/11/2022).
Farman mengatakan, keduanya masing-masing adalah pemeran laki-laki dan perempuan. Mereka, katanya, ditangkap di Surabaya pada Minggu (6/11) kemarin.
"Kami amankan keduanya, Minggu kemarin," ucapnya.
Meski begitu, Farman enggan menjelaskan lebih detail perihal penangkapan tersebut.
Baca Juga:Pemeran Video Porno Kebaya Merah Ditangkap, Hotel Bantah Pelaku Pegawai Terapis
Sebelumnya, polisi telah melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) pembuatan video porno "kebaya merah" di Surabaya. Sebuah kamar di hotel kawasan Gubeng, Surabaya pun telah teridentifikasi sebagai tempat pembuatan video mesum tersebut.
Sementara itu, Kasi Humas Polrestabes Surabaya Kompol Muchammad Fakih menambahkan, petugas telah mencocokkan tempat atau kamar seperti yang ada di dalam video.
Dia menambahkan, pihaknya juga telah mengidentifikasi backdrop kasur. Di setiap lantai hanya dipasang 1 kamar yang ada wallpaper sesuai video yang tersebar.
"Kini Polrestabes Surabaya bersama Jajaran Subdit Siber Ditreskrimsus Polda Jatim sedang melakukan penyelidikan untuk mengumpulkan barang bukti dan keterangan saksi terkait Kebenaran Video Asusila Wanita Berkebaya merah tersebut," ujar Kompol Fakih.
Dia menambahkan, dugaan bahwa pemeran video itu pegawai hotel dibantah oleh pihak hotel. Sebab, pegawai terapis yang ada di hotel itu tidak ada yang menggunakan pakaian kebaya.
Baca Juga:Wanita Pemeran Video Kebaya Merah Ditangkap: Sempat Bangga Setelah 'Karyanya' Viral dan Jadi Buruan
Selain TKP, kata dia, pihaknya juga telah mengidentifikasi waktu pembuatan video porno itu. Dari keterangan pihak hotel, video tersebut dibuat di kamar nomor 1710 dan pembuatan video diduga terjadi sebelum bulan Juli 2022. [ANTARA]