Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Sabtu Lusa, 250 Polisi Disiagakan

Pelaksanaan autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang bakal dilakukan lusa, Sabtu 05 November 2022.

Muhammad Taufiq
Kamis, 03 November 2022 | 19:18 WIB
Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan Dilakukan Sabtu Lusa, 250 Polisi Disiagakan
Persiapan pengamanan autopsi jenazah korban Tragedi Kanjuruhan Malang [Foto: Beritajatim]

SuaraMalang.id - Pelaksanaan autopsi jenazah dua korban Tragedi Kanjuruhan Malang bakal dilakukan lusa, Sabtu 05 November 2022. Dua jenazah ini yakni atas nama Natasya Debi Ramadani (16) dan Naila Debi Anggraini (13).

Kedua korban remaja putri ini dimakamkan di Pemakaman Umum Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang. Autopsi ekshumasi kedua korban ini atas permintaan sang ayah, yakni Devi Athok, warga Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang.

Pada saat autopsi nanti, kepolisian telah menyiagakan ratusan personel untuk mengamankan. Total sebanyak 250 anggota polisi disiagakan menjaga proses autopsi nanti.

Kapolres Malang AKBP Putu Kholis Aryana mengatakan, ada dua fokus pengamanan saat pelaksanaan autopsi ekshumasi nanti. Pertama fokus memberi pelayanan bagi keluarga korban atau pemohon.

Baca Juga:Serahkan Dokumen Kewenangan PSSI ke Penyidik Polda Jatim, Iwan Bule Enggan Bocorkan Pertanyaan Penyidik

"Kedua fokus memastikan tim dokter bisa melaksanakan tugasnya bersama penyidik Polda Jatim dengan aman dan lancar," ungkap Kholis Aryana dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Kamis (03/11/2022).

Menurut Kholis, pengamanan proses autopsi ekshumasi, pihaknya sudah menyiapkan 250 personel. Selain dari Polres Malang, juga melibatkan personel dari Polda Jatim, Kodim 0818 wilayah Malang-Batu, Satpol PP serta Linmas dan perangkat desa setempat.

Pengamanan nanti, beber Kholis, seperti layaknya pengamanan kegiatan pada umumnya. Ada penjagaan dan pengaturan yang sudah tersusun.

"Pengamanan ini supaya pihak keluarga korban, penyidik, dokter, pengawas atau warga dan Aremania yang ingin melihat tidak sampai mengganggu jalannya proses autopsi ekshumasi," kata Kholis.

"Ada perimeter yang kami buat dan garis pembatas, karena kegiatan ini spesifik yang perlu dengan ketenangan supaya tujuan dari kegiatan bisa tercapai," ujarnya.

Baca Juga:Lanjutan Penyidikan Kasus Tragedi Kanjuruhan, Polda Jatim Periksa Ketua Umum PSSI Hari Ini

Soal teknis autopsi apakah dilakukan di tempat atau di rumah sakit? Kholis mengaku jika hal itu tergantung dengan kondisi cuaca. Kalau kondisi cuaca memungkinkan, proses autopsi ekshumasi akan dilakukan di tempat.

"Semua peralatan, sarana prasarana dan pelayanan khusus yang dibutuhkan oleh tim sudah kami siapkan semuanya. Kami selalu cek dan ricek untuk memastikan alat atau kebutuhan yang dibutuhkan tim di lokasi," beber Kholis.

Sementara waktu yang dibutuhkan untuk mengetahui hasil autopsi, Kholis menegaskan bahwa hal itu menjadi ranah tim dokter yang bisa menjawab.

"Polres Malang pada intinya siap untuk melakukan pengamanan agar pelaksanaan berjalan aman dan lancar," kata Kholis mengakhiri.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini