Lebih lanjut, ia mengemukakan, Komnas HAM menyebut harus ada yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan secara berjenjang tak hanya sampai di level penyelenggara pertandingan dan Dirut PT LIB, selaku operator Liga Indonesia.
"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.
Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga mengungkapkan, sejumlah kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM hampir sama dengan hasil yang didapat TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Namun, ia menyebut, laporan yang disampaikan Komnas HAM lebih keras daripada hasil rekomendasi TGIPF.
"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM. Pokoknya kalau sudah masuk ke saya, berarti sudah di pemerintah. Berarti tinggal disampaikan ke presiden," ujarnya.
Baca Juga:Iwan Bule Kembali Diperiksa sebagai Saksi Terkait Tragedi Kanjuruhan