Mahfud MD Terima Rekomendasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketum dan Sekjen PSSI Bakal Jadi Tersangka?

Komnas HAM menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD.

Chandra Iswinarno | Yaumal Asri Adi Hutasuhut
Kamis, 03 November 2022 | 14:41 WIB
Mahfud MD Terima Rekomendasi Komnas HAM terkait Tragedi Kanjuruhan, Ketum dan Sekjen PSSI Bakal Jadi Tersangka?
Menkopolhukam Mahfud MD bersama Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik serta dua komisionernya, Choirul Anam dan Beka Ulung Hapsara, menunjukan hasil kesimpulan investigasi dalam Tragedi Kanjuruhan yang dilakukan lembaga hak asasi manusia tersebut di Kantor Kemenkopolhukam, Jakarta pada Kamis (3/11/2022). [Suara.com/Yaumal]

SuaraMalang.id - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) menyampaikan hasil investigasi dan rekomendasi Tragedi Kanjuruhan kepada Menteri Koordinator Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD. Dalam rekomendasinya, Komnas HAM menuliskan ada beberapa kelalaian yang dilakukan oleh PSSI.

Mahfud MD, yang juga Ketua Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan, menyebut jika potensi penambahan tersangka berdasarkan rekomendasi Komnas HAM sangat mungkin terjadi.

"Kalau ditambah dengan Komnas HAM tadi bisa delapan, bisa 10. Nanti kita kawal juga," katanya di Kantor Kemenko Polhukam Jakarta pada Kamis (3/11/2022).

Ia juga menyebut, saat ini sudah ada enam tersangka Tragedi Kanjuruhan yang ditangkap dan ditahan polisi.

Baca Juga:Ada Pelanggaran HAM, Komnas HAM Serahkan Laporan Tragedi Kanjuruhan ke Menko Polhukam

"Artinya, sekarang semua misalnya tindakan hukum pemerintah sudah ada enam tersangka, sudah ada yang ditahan dan seterusnya," katanya.

Lebih lanjut, ia mengemukakan, Komnas HAM menyebut harus ada yang bertanggung jawab atas Tragedi Kanjuruhan secara berjenjang tak hanya sampai di level penyelenggara pertandingan dan Dirut PT LIB, selaku operator Liga Indonesia.

"Komnas HAM bilang, ya betul itu, memang harus ada yang bertanggung jawab secara berjenjang. Karena yang di atasnya masih banyak lagi," sambungnya.

Mantan Hakim Mahkamah Konstitusi ini juga mengungkapkan, sejumlah kesimpulan dan rekomendasi Komnas HAM hampir sama dengan hasil yang didapat TGIPF Tragedi Kanjuruhan. Namun, ia menyebut, laporan yang disampaikan Komnas HAM lebih keras daripada hasil rekomendasi TGIPF.

"Hampir sama ya, tetapi ini lebih keras biasanya, kan Komnas HAM," katanya.

Baca Juga:Ketum PSSI Iwan Bule Kembali Diperiksa Terkait Tragedi Kanjuruhan, Terancam Jadi Tersangka?

Selain itu, ia memastikan jika laporan dari Komnas HAM akan disampaikan juga kepada Presiden Jokowi melalui dirinya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini