Tuntutan ketiga, Aremania meminta Kejaksaan memastikan agar seluruh penyelenggara dan seluruh tenaga pengamanan yang terlibat langsung dalam melakukan penembakan gas air mata di stadion Kanjuruhan untuk dapat diadili sesuai dengan hukum yang berlaku.
4. Pemkab kucurkan Rp 900 juta penanganan korban Tragedi Kanjuruhan
Dana sebesar hampir Rp900 juta dikucurkan Pemkab Malang untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan, termasuk biaya perawatan korban di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kanjuruhan.
Bupati Malang M Sanusi mengatakan bahwa dana untuk penanganan korban tragedi Kanjuruhan bersumber dari anggaran belanja tak terduga (BTT) Pemerintah Kabupaten Malang.
Baca Juga:Tolak Laporan Aremania, Polda Jatim Dianggap Abaikan Perintah Kapolri
"Hampir Rp900 juta yang sudah kita keluarkan untuk pembiayaan perawatan maupun pelayanan saat kejadian, termasuk yang meninggal dunia. Semua kita yang biayai," kata Sanusi di Kabupaten Malang, Rabu.
Sanusi mengatakan bahwa seluruh biaya perawatan korban tragedi Kanjuruhan di RSUD Kanjuruhan akan ditanggung sepenuhnya oleh Pemerintah Kabupaten Malang.