Waspada! Begini Tips Melindungi Diri dari Kejahatan Siber

Beraktivitas di dunia maya memang harus berhati-hati di era digital seperti sekarang ini. Sebab kejahatan siber mengancam siapa saja penggunanya.

Muhammad Taufiq
Minggu, 30 Oktober 2022 | 11:20 WIB
Waspada! Begini Tips Melindungi Diri dari Kejahatan Siber
Ancaman kejahatan siber [Foto: ANTARA]

"Lalu, apa saja kasus yang bisa dilaporkan ke aparat berwenang? Antara lain penipuan online, pornografi, terorisme, penyadapan, pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan pencurian data," kata dia.

Sementara itu, Dosen Pascasarjana Ilmu Komunikasi Universitas Bina Darma Bastian Jabir Pattara menambahkan bahwa selain masalah keamanan digital, tantangan lain di era digital saat ini adalah mengaburnya wawasan kebangsaan, menipisnya sopan santun di ruang digital, serta tergerusnya budaya asli Indonesia oleh budaya asing.

Selain itu, pemahaman pengguna internet di Indonesia mengenai hak-hak digital juga masih minim. Begitu pula dalam hal toleransi dan bagaimana pentingnya menghargai perbedaan.

Dengan hadirnya program Gerakan Nasional Literasi Digital oleh Kemenkominfo diharapkan dapat mendorong masyarakat menggunakan internet secara cerdas, positif, kreatif, dan produktif.

Baca Juga:Jejak Digital Bisa Memicu Ancaman Kejahatan Siber, Ini yang Harus Dilakukan

Kegiatan ini khususnya ditujukan bagi para komunitas di wilayah Kalimantan dan sekitarnya yang tidak hanya bertujuan untuk menciptakan komunitas cerdas, tetapi juga membantu mempersiapkan sumber daya manusia yang lebih unggul dalam memanfaatkan internet secara positif, kritis, dan kreatif di era industri 4.0. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini