Kemarin Ramai Kematian ke-135 Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Larangan Jual Obat Sirup di Sejumlah Apotek

Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Senin (24/10/2022). Mulai dari ribut-ribut kematian korban ke-135 Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang.

Muhammad Taufiq
Selasa, 25 Oktober 2022 | 09:00 WIB
Kemarin Ramai Kematian ke-135 Korban Tragedi Kanjuruhan sampai Larangan Jual Obat Sirup di Sejumlah Apotek
Pemakaman Aremania Farzah Dwi Kurniawan dimakamkan di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Sudimoro, Malang, Jawa Timur. [ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/foc]

SuaraMalang.id - Sejumlah peristiwa menjadi sorotan kemarin, Senin (24/10/2022). Mulai dari ribut-ribut kematian korban ke-135 Kasus Tragedi Kanjuruhan Malang hingga ramai isu gagal ginjal akut pada anak.

Selain itu masih ada sejumlah peristiwa ramai lainnya, seperti berikut ini:

1. Korban meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan terpapar Covid-19

Pejabat Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Saiful Anwar menegaskan kalau Farzah Dwi Kurniawan (20), korban meninggal ke-135 Tragedi Kanjuruhan Malang bukan karena Covid-19.

Baca Juga:6 Tersangka Tragedi Kanjuruhan Diperiksa Intensif, Bakal Ada Tersangka Baru?

Hal ini disampaikan Wakil Direktur Pelayanan Medik dan Keperawatan RSUD Saiful Anwar dr. Syaifullah Asmiragani. Walaupun, Ia menjelaskan, hasil Swab PCR sebelumnya Farzah diketahui positif Covid-19.

Syaifullah Asmiragani menjelaskan, Farzah Dwi Kurniawan meninggal karena trauma signifikan yang membuatnya mengalami penurunan kesadaran, bukan karena Covid-19.

"Ada beberapa hal yang ingin kemi tekankan, salah satu prosedur yang dilaksanakan adalah (pemeriksaan) swab. Pasien terkonfirmasi positif COVID-19, namun, yang jelas korban meninggal bukan karena COVID-19," kata Syaifullah dikutip dari ANTARA, Senin (24/10/2022).

2. Seruan agar tak jual obat sirup

Seruan agar tidak menjual bebas obat dalam bentuk sirup segala jenis oleh Kementrian Kesehatan (Kemenkes) tak diindahkan para pemilik minimarket di Mojokerto. Lantaran hingga kini mereka masih menjual bebas obat dalam bentuk sirup tersebut.

Baca Juga:Biang Kerok Gagal Ginjal Akut Anak, BPOM Polisikan 2 Industri Farmasi Indonesia

Hal itu diketahui saat petugas Dinas Kesehatan (Dinkes) Kabupaten Mojokerto menggelar sidak di sejumlah minimarket di Bumi Majapahit. Hasilnya petugas mendapati masih banyak toko moderen yang memajang obat dalam bentuk sirup itu di etalase.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini