Buat Bunda yang Anaknya Terlanjur Minum Obat Sirup Jangan Panik, Cek Kondisinya 10 Hari Terakhir

Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama meminta para orang tua agar tidak panik yang anaknya sudah terlanjur minum sirup.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 16:00 WIB
Buat Bunda yang Anaknya Terlanjur Minum Obat Sirup Jangan Panik, Cek Kondisinya 10 Hari Terakhir
Ilustrasi obat sirup anak [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Kepala Seksi Surveilans Epidemiologi dan Imunisasi Dinas Kesehatan DKI Jakarta Ngabila Salama meminta para orang tua agar tidak panik yang anaknya sudah terlanjur minum sirup.

Sepuluh hari belakangan sejak terakhir minum sirup pantau terus kondisinya. Cek apakah si buah hari mengalami keluhan atau menderita efek samping lain: misalnya demam, frekuensi kencing meninggi, mencret atau muntah.

Bila kondisinya mengalmi gejala-gejala di atas, para bunda diminta segera berkonsultasi ke dokter di rumah sakit. Namun bila yang diminum vitamin sirup atau obat simptomatik, sebaiknya segera dihentikan dulu.

"10 hari dari periode terakhir minum obat harus pantau gejala anak," kata Ngabila melalui siaran streaming pada Jumat, (21/10/2022).

Baca Juga:Rumah Sakit di Lampung Diminta Hentikan Pemberian Obat Sirop ke Pasien

Cukupi kebutuhan air minum anak, apalagi bila buah hati kehilangan cairan akibat muntah atau mencret. Periksa frekuensi kencing anak, bila dirasa tidak sebanyak biasanya cobalah untuk memberikan lebih banyak air minum.

Jika anak tak kunjung buang air kecil meski asupan minumnya cukup, segera periksakan anak ke fasilitas pelayanan kesehatan.

Dia mengingatkan orang tua untuk menghentikan dulu konsumsi obat dan vitamin sediaan cair dan beralih ke bentuk tablet, kapsul atau puyer.

Namun, Ngabila menegaskan yang tak kalah penting adalah pencegahan penyakit dengan menerapkan gaya hidup sehat termasuk asupan makanan bergizi kaya vitamin.

Dia menyarankan masyarakat untuk mengonsumsi makanan bergizi untuk mendapatkan vitamin alih-alih suplemen.

Baca Juga:Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut

"Kecuali ada kondisi medis sehingga diresepkan vitamin, misalnya pada kondisi anak dengan gizi buruk," ujar dia.

Sebelumnya pada Kamis (20/10), Kementerian Kesehatan bersama BPOM berkoordinasi untuk menentukan produk obat sirop mengandung bahan kimia perusak ginjal yang segera ditarik dari pasaran.

Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengatakan rencana penarikan produk obat sirop itu berkaitan dengan temuan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG).

Kemudian ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 sampel produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini