SuaraMalang.id - Saat ini sedang gaduh kabar soal penyakit gagal ginjal anak akut. Diduga penyebabnya adalah obat sirup yang dijual di apotek-apotek. Pemerintah pun segera bertindak.
Lewat Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM), sebelumnya pemerintah telah menginstruksikan agar sejumlah jenis obat-obatan jenis sirup di apotek dihentikan lebih dulu penjualannya.
Sementara saat ini, pemerintah juga masih terus menginvestigasi jenis bahan baku maupun produk obat-obatan itu. Hal ini disampaikan Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.
Investigasi tersebut, menurut Muhadjir, harus juga melibatkan kementerian di luar koordinasinya yaitu Kementerian Perdagangan dan Kementerian Perindustrian.
"(Pak Menteri Kesehatan) sudah lapor ke saya tapi belum semua, karena saya harus mengundang dengan Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian terutama karena kemungkinan ini bahan bakunya impor, bahkan mungkin obatnya itu sendiri impor," kata Muhadjir di lingkungan Istana Kepresidenan Jakarta pada Jumat.
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin sebelumnya mengatakan bahwa Kementerian Kesehatan bersama Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) menemukan tiga zat kimia berbahaya, yakni ethylene glycol (EG), diethylene glycol (DEG), dan ethylene glycol butyl ether (EGBE) pada 15 contoh produk obat sirop yang diteliti dari pasien gangguan ginjal akut.
Zat-zat kimia tersebut terdeteksi di organ pasien melalui penelitian terhadap 99 pasien balita meninggal akibat gagal ginjal di Indonesia.
"Kemudian di dalam negeri mesti kita libatkan juga Kementerian Perindustrian, bagaimana supervisinya terhadap industri-industri domestik yang sekarang dicurigai sebagai pemicu gagal ginjal akut itu," tambah Muhadjir.
Muhadjir mengatakan saat ini penanganan kasus tersebut masih ditangani Kemenkes dan BPOM.
Baca Juga:Kepala Dinas Kesehatan: Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut di Makassar
"Sementara masih ditangani Pak Menkes dan BPOM," ungkap Muhadjir.
- 1
- 2