Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut

Saat ini sedang gaduh kabar soal penyakit gagal ginjal anak akut. Diduga penyebabnya adalah obat sirup yang dijual di apotek-apotek. Pemerintah pun segera bertindak.

Muhammad Taufiq
Jum'at, 21 Oktober 2022 | 15:34 WIB
Pemerintah Masih Investigasi Sirup yang Diduga Sebabkan Gagal Ginjal Anak Akut
Ilustrasi gagal ginjal. (Freepik)

Rumah Sakit Umum Pusat Nasional dr. Cipto Mangunkusumo diketahui mencatat angka kematian pasien gagal ginjal akut progresif atipikal mencapai 63 persen atau 31 anak dari 49 anak berdasarkan data pasien yang dihimpun sejak Januari 2022.

Sedangkan BPOM telah mengumumkan lima produk obat sirop di Indonesia yang mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) melampaui ambang batas aman yaitu pertama Termorex Sirop (obat demam), produksi PT Konimex; Flurin DMP Sirop (obat batuk dan flu), produksi PT Yarindo Farmatama; Unibebi Cough Sirup (obat batuk dan flu), produksi Universal Pharmaceutical Industries; Unibebi Demam Sirop (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries; dan Unibebi Demam Drops (obat demam), produksi Universal Pharmaceutical Industries.

BPOM telah melakukan uji sampel terhadap 39 bets dari 26 sirop obat yang diduga mengandung cemaran Etilen Glikol (EG) dan Dietilen Glikol (DEG) yang diduga digunakan pasien gagal ginjal akut sebelum dan selama menjalani perawatan di rumah sakit.

Namun BPOM menyatakan hasil uji cemaran EG pada lima produk tersebut belum dapat mendukung kesimpulan bahwa penggunaan sirup obat yang dimaksud memiliki keterkaitan dengan kejadian gagal ginjal akut.

Baca Juga:Menkes Budi Ungkap Obat Penawar Gangguan Ginjal Akut Misterius Sudah Ditemukan, Kapan Diberikan ke Masyarakat?

Selain penggunaan obat, masih ada beberapa faktor risiko penyebab kejadian gagal ginjal akut seperti infeksi virus, bakteri Leptospira, dan multisystem inflammatory syndrome in children (MIS-C) atau sindrom peradangan multisistem pasca-COVID-19.

BPOM telah melakukan tindak lanjut dengan memerintahkan kepada industri farmasi pemilik izin edar untuk melakukan penarikan sirop obat dari peredaran di seluruh Indonesia dan pemusnahan untuk seluruh bets produk.

Penarikan mencakup seluruh outlet antara lain pedagang besar farmasi, instalasi farmasi pemerintah, apotek, instalasi farmasi rumah sakit, puskesmas, klinik, toko obat, dan praktik mandiri tenaga kesehatan.

Ethylene glycol dan diethylene glycol menjadi penyebab kematian banyak orang di sejumlah negara. Kasus serupa terjadi di Afrika, India, China dan sejumlah negara lainnya. ANTARA

Baca Juga:Kepala Dinas Kesehatan: Belum Ada Kasus Gagal Ginjal Akut di Makassar

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini