Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polri Lakukan Pendalaman

TGIPF Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.

Eleonora PEW
Kamis, 20 Oktober 2022 | 17:47 WIB
Rekaman CCTV 3 Jam 21 Menit di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polri Lakukan Pendalaman
Empati publik Tragedi Kanjuruhan Malang lewat karangan bunga di Stadion [Foto: ANTARA]

SuaraMalang.id - Menanggapi adanya dugaan dihapusnya rekaman kamera pengawas atau CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang saat terjadi kerusuhan yang menewaskan ratusan korban jiwa, tim penyidik Badan Reserse Kriminal Polri masih mendalaminya.

"Nanti akan ada ahli yang menyampaikan, termasuk pihak ketiga yang memasang CCTV di sekitar Stadion Kanjuruhan. Jadi, arahan dari Pak Armed (Deputi V Bidang Koordinasi Keamanan dan Ketertiban Masyarakat Kemenko Polhukam Armed Wijaya) untuk meminta keterangan saksi ahli IT (teknologi informasi) dan pihak ketiga yang memasang CCTV," kata Kepala Divisi Humas Polri Inspektur Jenderal Polisi Dedi Prasetyo di Surabaya, Kamis.

Meski demikian, Dedi belum bersedia menyampaikan dugaan penyebab dihapusnya rekaman CCTV tersebut dan meminta semua pihak untuk menunggu penjelasan dari ahli IT mengenai penghapusan rekaman CCTV Stadion Kanjuruhan tersebut.

"Nanti biar ahli yang menyampaikan," ujar Dedi ditemui wartawan di Markas Kepolisian Daerah Jawa Timur.

Baca Juga:Kuburan Dua Korban Tragedi Kanjuruhan Batal Dibongkar Hari Ini, Polri Tunggu Izin Keluarga

Jenderal polisi bintang dua itu menjelaskan berdasarkan keterangan dari penyidik, hingga sudah ada 89 orang saksi, termasuk saksi ahli yang diperiksa terkait peristiwa tragis di Stadion Kanjuruhan Malang yang mengakibatkan 133 orang meninggal dunia.

Dari jumlah saksi tersebut, lanjut Dedi, ada enam orang saksi dari pendukung Arema FC yang ikut diperiksa penyidik.

"Minggu depan beberapa saksi ahli ada lagi yang dimintai keterangan oleh penyidik. Yang jelas, penyidik sesegera mungkin menyelesaikan berkas-berkas," tambah Dedi.

Sebelumnya, Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) Tragedi Kanjuruhan mengungkap adanya rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Malang yang dihapus.

Rekaman yang dihapus itu berasal dari CCTV yang berada di lobi utama Stadion Kanjuruhan dan area parkir stadion dengan durasi 3 jam 21 menit.

Baca Juga:Ramai Rekaman CCTV di Stadion Kanjuruhan Diduga Dihapus, Polisi Rangkul Saksi Ahli Dalami Penyebabnya

Peristiwa kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan Malang pada Sabtu malam, 1 Oktober 2022, selepas laga Arema FC melawan Persebaya Surabaya mengakibatkan sebanyak 133 orang meninggal dunia dan ratusan korban mengalami luka berat dan ringan.

Sejauh ini aparat kepolisian telah menetapkan enam orang tersangka dari unsur polisi, PT Liga Indonesia Baru, dan panpel Arema FC dalam peristiwa tragis tersebut. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini