Autopsi Dibatalkan, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan

Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menepis tudingan telah mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan.

Muhammad Taufiq
Rabu, 19 Oktober 2022 | 13:00 WIB
Autopsi Dibatalkan, Kapolda Jatim Bantah Intimidasi Keluarga Korban Tragedi Kanjuruhan
Kapolda Sumsel, Irjen Toni Harmanto isi jabatan Kapolda jatim [Suara.com/Welly Jasrial Tanjung]

SuaraMalang.id - Kepala Kepolisian Daerah Jawa Timur (Polda Jatim) Irjen Pol Toni Harmanto menepis tudingan telah mengintimidasi keluarga korban Tragedi Kanjuruhan yang membatalkan permintaan autopsi.

Dijelaskannya, pihak keluarga urungkan niat autopsi karena kemauan sendiri.

"Keluarga sementara belum menghendaki untuk dilakukan autopsi," ujarnya, Rabu (19/10/2022).

"Bagaimanapun untuk pelaksanaan autopsi meminta persetujuan keluarga," imbuhnya.

Baca Juga:Viral Cuitan Vino G. Bastian soal Agenda Main Bola Ketum PSSI dan Presiden FIFA

Irjen Toni menegaskan, tidak ada intimidasi dari polisi sehingga autopsi urung digelar yang rencananya dijadwalkan pada Kamis 20 Oktober.

"Tidak benar ya, sekali lagi tidak benar," ujarnya.

"Silahkan di konfirmasi ke yang bersangkutan soal itu," katanya.

Diberitakan sebelumnya, Federasi KontraS Andy Irfan mengungkapkan bahwa aparat kepolisian terus mendatangi rumah keluarga korban yang mengajukan permohonan autopsi.

"Akhirnya kemarin keluarga dari korban merasa terintimidasi. Ayah dari korban membuat surat pernyataan mencabut rencana ketersediaan autopsi," katanya menambahkan.

Baca Juga:Rekonstruksi Tragedi Kanjuruhan di Lapangan Bola Polda Jatim Lakukan 32 Adegan

Rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan

Sementara itu, Polda Jatim sedianya menggelar rekonstruksi kasus Tragedi Kanjuruhan Malang yang menewaskan 133 orang dan menyebabkan ratusan korban luka pada awal Oktober lalu.

Rekonstruksi bakal digelar di lapangan bola Mapolda Jatim hari ini, Rabu (19/10/2022). Seperti dijelaskan Kabid Humas Polda Jatim, Kombes Pol Dirmanto, dalam rekonstruksi itu akan dihadirkan 3 polisi tersangka kasus.

Menurut Penyidik Subdit I Kamneg Ditreskrimum Polda Jatim dalam rekonstruksi itu, tiga tersangka yang hadir yakni: Komisiaris Polisi (Kompol) Wahyu Setyo, Kabag Ops Polres Malang, Ajun Komisaris Polisi (AKP) Has Darmawan.

Kemudian Komandan Kompi (Danki) 3 Brimob Polda Jatim, dan Ajun Komisaris Polisi (AKP) Bambang Sidik Achmadi, Kasat Samapta Polres Malang. "Iya 3 orang tersangka itu," kata Dirmanto membenarkan, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.

Baca Juga:
Gugus Tugas Transformasi Sepak Bola Hasilkan Regulasi Khusus, Ini Penjelasan PSSI

Rekonstruksi yang digelar besok, bertujuan untuk mengidentifikasi mekanisme pengamanan dan pengendalian massa suporter yang diterapkan seusai pertandingan ‘Derbi Jatim’ Arema FC versus Persebaya Surabaya, pada Sabtu (1/10/2022).

Termasuk mengenai penerapan tembakan gas air mata yang dilakukan oleh sejumlah anggota kepolisian di dalam stadion, hingga memicu kepanikan suporter.

Lokasi lapangan sepak bola yang bakal digunakan sebagai area terselenggaranya rekonstruksi tersebut, berada di ujung sisi barat area Mapolda Jatim.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini