SuaraMalang.id - Tim hukum dari Aremania akan mengusulkan dokter forensik untuk kepentingan autopsi korban Tragedi Kanjuruhan. Usulan tersebut supaya hasil yang didapat akurat dan meminimalisasi adanya pengaburan fakta.
Seperti diberitakan, Polri akan melakukan autopsi berdasarkan permintaan keluarga korban tragedi Kanjuruhan. Rencananya, autopsi digelar pada Rabu (19/10/2022).
Anggota tim hukum Aremania, Fajar Nawan Yusky mengatakan, pihaknya menyiapkan nama dokter forensik untuk diusulkan kepada Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF). Usulan tersebut bertujuan untuk menjaga netralitas penyidikan tragedi Kanjuruhan.
"Untuk memastikan tidak ada manipulasi (hasil autopsi)," ujarnya.
Pihaknya akan mengusulkan nama- nama ahli atau dokter forensik yang kapabel dn berintegritas agar mendapatkan hasil yang akurat serta transparan.
Maka, TGIPF maupun kepolisian diharapkan mendengar usulan dari korban.
"Penyidikan harus akomodatif, karena penyidikan kan kepentingannya untuk korban. Maka dengarkanlah suara ini (korban)," jelasnya
"Memastikan hasil autopsi itu valid dan objektif. jangan sampai ada yang ditutup-tutupi," imbuh dia.
Seperti diketahui, tragedi Kanjuruhan mengakibatkan korban meninggal dunia 132 orang, luka ringan sedang 596 orang dan luka berat 26 orang. Total keseluruhan korban mencapai 754 orang.
Baca Juga:Hari Ini Komnas HAM Minta Keterangan Suporter Timnas Indonesia Terkait Tragedi Kanjuruhan
Kontributor : Aziz Ramadani