SuaraMalang.id - Irjen Pol Teddy Minahasa ditangkap Propam terkait kasus narkoba. Gara-gara penangkapan ini Teddy batal menjadi Kapolda Jatim. Ia bahkan terancam dipecat dari institusi polri dan terancam hukuman mati.
Ketika mendapat kabar Teddy bakal menjadi Kapolda Jatim, warga dan teman-temannya di kampung, di Kecamatan Panggung Kabupaten Pasuruan menggelar syukuran. Lalu bagaimana ketika kasus narkoba Teddy ini mencuat, bagaimana sikap warga Pasuruan tersebut?
Rumah masa kecil Teddy Minahasa memang berada di Kecamatan Panggung. Rumah itu nampak sepi hari ini, Sabtu (15/10/2022). Rumah itu sendiri ditempati orangtua Teddy.
Setelah ramai pemeritaan soal Irjen Teddy yang ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus narkoba, rumah yang ditempati orangtuanya tersebut kini tertutup rapat.
Baca Juga:Irjen Teddy Minahasa Tolak Diperiksa Penyidik Polda Metro Jaya soal Kasus Narkoba
"Sudah sejak kemarin pintu rumahnya tertutup rapat. Padahal sebelumnya selalu terbuka dan terlihat ada aktivitas di dalam rumah," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, Sabtu (15/10/2022).
Tak hanya itu, saat ini rekan Teddy yang sebelumnya merayakan kenaikan pangkatnya sedang menggelar doa bersama. Doa bersama ini dilakukan di Taman Ria Suropati (TRS) yang terletak di Desa Ranggeh, Kecamatan Gondang Wetan, Kabupaten Pasuruan.
Namun dalam kegiatan ini dilakukan secara tertutup dan dihadiri oleh sahabat semasa duduk di bangku sekolah. Semua alumni yang mengadakan doa bersama tidak mau berkomentar.
"Benar ada doa bersama untuk mendoakan beliau. Semoga dijauhkan dari fitnah," jelas Kades Ranggeh, Taufik.
Diketahui TRS merupakan aset dari Teddy Minahasa dan sudah dibangun sejak tahun 2015. TRS juga pernah menjadi saksi saat Teddy dikukuhkan menjadi Ketua Harley Davidson Club Indonesia (HDCI).
Teddy Minahasa adalah Jenderal polisi bintang dua. Inspektur Jenderal Polisi (Irjen Pol) Teddy Minahasa batal jadi Kepala Kepolisian Daerah (Kapolda) Jawa Timur (Jatim) karena kesandung kasus narkoba.
Teddy Minahasa kini ditahan atau ditempatkan di tempat khusus, setelah terbukti sebagai terduga pelanggar, dalam kaitannya dengan peredaran narkoba.
Polisi terkaya versi Laporan Harta Kekeyaan Penyelenggara Negara (LHKPN) dan mantan Kapolda Sumatra Barat (Sumbar) itu, diduga menjadi bagian jaraingan dari peredan narkoba.