2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB

Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, dibekuk kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepeda motor

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:29 WIB
2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini