2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB

Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, dibekuk kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepeda motor

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:29 WIB
2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, dibekuk kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Motor hasil curian keduanya dijual oleh seseorang di Facebook. Lantas pemilik motor mengetahuinya dari forum jual beli sepeda motor lantas melaporkan kasusnya ke polisi. Informasi dari FB itu kemudian kedua pelaku ditangkap.

Selain kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadahnya, Yahya (37), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.

Para pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial Facebook dan kemudian mengajak pembelinya untuk melakukan COD (Cash on Delivery) atau pembayaran saat bertemu.

Untuk kronologisnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Vega milik seorang pelajar asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, pada Jumat pekan lalu.

Baca Juga:Teror Curanmor di Gresik, Komplotan Pelaku Bawa Mobil Lalu Gasak Motor Dalam Hitungan Detik

Saat itu sepeda motor milik Fajar Teguh Budianto sedang diparkir di depan minimarket. "Pemilik sedang mnenunaikan ibadah salat Jumat," kata Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan laporan jika terdapat sepeda motor Vega yang dijual melalui Facebook dengan ciri-ciri persis dengan kendaraan korban yang hilang tersebut.

"Pada hari Senin kemarin diketahui di facebook ada yang menjual motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban. Penjualnya adalah Yahya. Kemudian kita datangi penjual motor itu untuk kita dilakukan pengembangan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penjual sepeda motor tanpa surat-surat itu mengaku mendapatkan kendaraan roda dua dari Adi dan Irza. Motor tersebut awalnya juga ditawarkan oleh kedua pelaku melalui pesan di Facebook.

Pasalnya, Yahya terlebih dulu juga mencari motor bodong di group facebook. "Setelah ada keterangan dari pembeli, kedua pelaku kita tangkap untuk menjalani proses lebih lanjut. Para pelaku sudah kita tahan," kata Gunawan.

Baca Juga:Viral Bocah Curi 2 Unit Motor di Parkiran Hotel Deli Serdang, Polisi Turun Tangan

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian itu, petugas Polsek Jenu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak