2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB

Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, dibekuk kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepeda motor

Muhammad Taufiq
Sabtu, 15 Oktober 2022 | 11:29 WIB
2 Maling Motor dan Penadahnya Dibekuk Setelah Jual Motor Hasil Curian di FB
Ilustrasi borgol. [Envato Elements]

SuaraMalang.id - Adi Putra Pratama (24) dan Irza Fajar Hidayat (23), keduanya warga Desa Jenggolo Kecamatan Jenu Kabupaten Tuban, dibekuk kepolisian setempat dalam kasus pencurian sepeda motor.

Motor hasil curian keduanya dijual oleh seseorang di Facebook. Lantas pemilik motor mengetahuinya dari forum jual beli sepeda motor lantas melaporkan kasusnya ke polisi. Informasi dari FB itu kemudian kedua pelaku ditangkap.

Selain kedua pelaku pencurian, polisi juga menangkap seorang penadahnya, Yahya (37), warga Desa Sumberarum, Kecamatan Kerek, Tuban.

Para pelaku menjual sepeda motor tersebut melalui media sosial Facebook dan kemudian mengajak pembelinya untuk melakukan COD (Cash on Delivery) atau pembayaran saat bertemu.

Untuk kronologisnya, dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, pengungkapan kasus pencurian sepeda motor itu berawal dari adanya laporan kehilangan sepeda motor Vega milik seorang pelajar asal Desa Jenggolo, Kecamatan Jenu, pada Jumat pekan lalu.

Baca Juga:Teror Curanmor di Gresik, Komplotan Pelaku Bawa Mobil Lalu Gasak Motor Dalam Hitungan Detik

Saat itu sepeda motor milik Fajar Teguh Budianto sedang diparkir di depan minimarket. "Pemilik sedang mnenunaikan ibadah salat Jumat," kata Kapolsek Jenu Kompol Gunawan Wibisono.

Mendapatkan laporan tersebut, petugas kepolisian langsung melakukan penyelidikan. Hasilnya, petugas mendapatkan laporan jika terdapat sepeda motor Vega yang dijual melalui Facebook dengan ciri-ciri persis dengan kendaraan korban yang hilang tersebut.

"Pada hari Senin kemarin diketahui di facebook ada yang menjual motor yang ciri-cirinya mirip dengan milik korban. Penjualnya adalah Yahya. Kemudian kita datangi penjual motor itu untuk kita dilakukan pengembangan," katanya.

Setelah dilakukan pemeriksaan, penjual sepeda motor tanpa surat-surat itu mengaku mendapatkan kendaraan roda dua dari Adi dan Irza. Motor tersebut awalnya juga ditawarkan oleh kedua pelaku melalui pesan di Facebook.

Pasalnya, Yahya terlebih dulu juga mencari motor bodong di group facebook. "Setelah ada keterangan dari pembeli, kedua pelaku kita tangkap untuk menjalani proses lebih lanjut. Para pelaku sudah kita tahan," kata Gunawan.

Baca Juga:Viral Bocah Curi 2 Unit Motor di Parkiran Hotel Deli Serdang, Polisi Turun Tangan

Dari hasil pengungkapan kasus pencurian itu, petugas Polsek Jenu berhasil mengamankan sejumlah barang bukti.

Di antaranya satu sepeda motor korban yang berhasi diamankan dari penadahnya, satu sepeda motor yang digunakan sebagai sarana saat beraksi, kunci L, serta bukti-bukti lainnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA Kelas 12 SMA Soal Matematika dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Beneran Orang Solo Apa Bukan?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pemula atau Suhu, Seberapa Tahu Kamu soal Skincare?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: Soal Matematika Kelas 6 SD dengan Jawaban dan Pembahasan Lengkap
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Tahu Kamu Soal Transfer Mauro Zijlstra ke Persija Jakarta? Yuk Uji Pengetahuanmu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Fun Fact Nicholas Mjosund, Satu-satunya Pemain Abroad Timnas Indonesia U-17 vs China
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 10 Soal Matematika Materi Aljabar Kelas 9 SMP dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan John Herdman? Pelatih Baru Timnas Indonesia
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Otak Kanan vs Otak Kiri, Kamu Tim Kreatif atau Logis?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini