SuaraMalang.id - Lagi-lagi peristiwa kematian tragis gara-gara persoalan sepele. Peristiwa ini bisa menjadi pembelajaran bagi masyarakat yang merawat orangtua. Jangan sampai peristiwa yang menimpa kakek N di Banyuwangi terjadi pada anda.
Seorang kakek berinisial N ditemukan tewas dengan luka bakar hampir 80 persen di dalam kamarnya. Dan penyebabnya hanya gara-gara puntung rokok yang ditaruh sembarangan, Rabu (12/10/2022). Si kakek mengalami luka bakar yang cukup parah.
Seperti dijelaskan Kapolsek Songgon, AKP Eko Darmawan mengatakan korban ditemukan Rabu (12/10/2022) sekitar pukul 04.00 WIB. Korban pertama kali ditemukan oleh istri dan cucunya.
"Di rumah korban ini tinggal bersama istri dan cucu-cucunya," kata AKP Eko dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Kamis (13/10/2022).
Baca Juga:Puting Beliung Sapu Permukiman Warga Banyuwangi, Puluhan Rumah Rusak
AKP Eko menyebut kejadian bermula pada 11 Oktober 2022. Kala itu sekitar pukul 20.00 WIB korban masuk ke dalam kamar untuk istirahat.
Di dalam kamar korban kerab menyendiri di kamar dan kerab melantur. Catatan medis di Puskesmas Songgon korban diketahui mengalami penyakit dimensia atau pikun.
Saat berada di dalam kamar, korban memiliki kebiasaan merokok lalu mengunci pintu dari dalam.
Nahas keesokaannya sekira waktu subuh, keluarga terbangun usai melihat banyak asap yang bersumber dari kamar korban.
Karena dalam keadaan terkunci, keluarga yang panik akhirnya meminta bantuan kepada tetangga. Lalu tetangga dan warga yang datang akhirnya mendobrak pintu kamar korban.
Saat pintu terbuka, keluarga kaget karena melihat korban sudah dalam keadaan hangus terbakar diatas kasur kapuk tempatnya tidur.
"Korban sudah tidak bergerak berada di sudut tempat tidur dengan posisi terduduk," bebernya.
Selanjutnya warga melaporkan insiden ini ke perangkat desa yang diteruskan ke Polsek Songgon. Polisi yang menerima laporan langsung menuju ke tempat kejadian perkara (TKP).
"Dari hasil olah TKP polisi menemukan batang rokok yang diduga menjadi pemicu kebakaran tersebut. Di tubuh korban tidak ditemukan tanda kekerasan. Keluarga menolak otopsi dengan membuat surat pernyataan," tandasnya.