Pakar Universitas Brawijaya: Aksi Polisi Bersujud untuk Tragedi Kanjuruhan Janggal dan Lebay

polisi melakukan sujud massal di depan Mapolresta Malang Kota atas tragedi Kanjuruhan

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Oktober 2022 | 20:17 WIB
Pakar Universitas Brawijaya: Aksi Polisi Bersujud untuk Tragedi Kanjuruhan Janggal dan Lebay
Sejumlah polisi melakukan aksi sujud massal usai apel pagi di halaman Polresta Malang, Jawa Timur, Senin (10/10/2022). Mereka maaf kepada Tuhan serta Aremania yang menjadi korban tragedi Kanjuruhan. [Humas Polresta Malang].

SuaraMalang.id - Pakar Manajemen Isu dan Krisis, Universitas Brawijaya (UB) Maulana Pia Wulandari menilai aksi polisi bersujud secara massal di halaman Mapolresta Malang Kota merupakan aksi berlebihan dan janggal.

Dijelaskannya, bahwa aksi sujud yang dipimpin langsung Kapolresta Malang Kota Kombes Pol Budi Hermanto dengan narasi untuk meminta maaf kepada Aremania korban Tragedi Kanjuruhan itu tidak perlu.

“Menurut saya itu berlebihan dan tidak perlu, kalau kata anak-anak sekarang itu lebay,” ujarnya, Selasa (11/10/2022).

Berdasarkan analisanya, aksi polisi sujud tersebut dinilai berlebihan. Alasannya, peristiwa memilukan hingga menewaskan 132 korban jiwa tersebut bukan level lokal. 

Baca Juga:Minta Usut Tuntas, Ketua Panpel Arema Desak Polisi Autopsi Korban Tragedi Kanjuruhan

Tragedi Kanjuruhan merupakan level nasional bahkan jadi perhatian dunia internasional. Presiden Joko Widodo sampai turun tangan dengan membentuk Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF).

“Jadi kalau yang meminta maaf kapolres kok tidak layak ya. Bukan pula kewenangannya, kalau kita berbicara bahasa organisasi, harusnya kapolri (sebagai pucuk pimpinan institusi)  yang meminta maaf ke publik,” jelasnya.

Kombes Pol Budi Hermanto juga bukan koordinator pengamanan di Stadion Kanjuruhan.

Jika berbicara konteks cara berkomunikasi, lanjut dia, setiap organisasi, lembaga atau institusi punya cara tertentu untuk meminta maaf kepada publik. Sementara, Polri merupakan institusi negara.

Merujuk strategy crisis corporate apologia, masih kata Pia, organisasi yang melakukan kesalahan kepada publik dan meminta maaf, maka tujuan mereka adalah mengakui kesalahan dan bertujuan untuk mengurangi sanksi sosial.

Baca Juga:Polresta Malang Gelar Sujud Massal atas Tragedi Kanjuruhan, Warganet Penasaran Tak sejak Awal Permintaan Maaf Dilakukan

“Sehingga kalau sampai bersujud, tidak pantas dilakukan karena Polri itu lembaga hukum,” ujarnya. 

Selain berlebihan, Pia juga memandang aksi tersebut ada kejanggalan. 

“Janggal, meminta maaf ke siapa, karena di situ tidak ada keluarga korban yang dihadirkan,” imbuhnya. 

Pia menegaskan, publik justru lebih membutuhkan kejelasan proses hukum pengusutan kasus Tragedi Kanjuruhan.

“Itu tidak dibutuhkan masyarakat saat ini, sebenarnya yang paling dibutuhkan masyarakat adalah kejelasan kasus agar diusut tuntas,” pungkasnya.

Kontributor : Aziz Ramadani

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini