Singgung Soal Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota

pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

Galih Priatmojo
Selasa, 11 Oktober 2022 | 19:55 WIB
Singgung Soal Tragedi Kanjuruhan, Ade Armando Dilaporkan ke Polresta Malang Kota
Ade Armando salahkan Aremania dalam tragedi Kanjuruhan. (YouTube/COKRO TV)

SuaraMalang.id - Pegiat media sosial yang juga merupakan dosen Universitas Indonesia (UI) Ade Armando (AA) dilaporkan ke Kepolisian Resor Kota (Polresta) Malang Kota, oleh salah satu koordinator Aremania soal unggahan video terkait tragedi di Stadion Kanjuruhan.

Tim pengacara koordinator Aremania, Azam Khan di Kota Malang, Jawa Timur, Selasa mengatakan bahwa pelaporan tersebut dikarenakan komentar AA soal tragedi Kanjuruhan telah menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan kepada Aremania, atau suporter Arema FC.

"AA menyinggung perasaan dan membuat kegaduhan, karena dia menyebut Aremania maka klien kami yang merupakan salah satu koordinator Aremania melaporkan hal itu. Ini menyangkut ITE," kata Azam.

Azam menjelaskan, dalam unggahan video tersebut, AA telah menyebut Aremania berperilaku seperti preman dan bersikap jagoan pada saat terjadi tragedi di Stadion Kanjuruhan yang menewaskan 132 orang tersebut.

Baca Juga:Hasil Laporan TGIPF Tragedi Kanjuruhan Selesai Jumat dan Dilaporkan ke Presiden Jokowi

Selain itu, AA dalam video tersebut juga tidak mengucapkan rasa duka atau memberikan empati kepada para Aremania. AA juga dinilai memojokkan Aremania dalam sebuah video yang diunggah beberapa waktu setelah tragedi Kanjuruhan.

"Dia main langsung tembak saja, seolah-olah mendiskreditkan Aremania. Dalam hal ini, Aremania disebut sebagai preman, sok jagoan dan sebagainya," ujarnya.

Ia mengharapkan, dengan adanya laporan kepada pihak kepolisian tersebut, ia berharap proses hukum bisa berjalan netral dan objektif. Laporan tersebut diharapkan bisa memberikan rasa keadilan bagi Aremania.

"Jadi apapun alasannya proses hukum terus dijalankan. Tidak bisa tidak. Soal nanti klarifikasi, kita kembali pada klien kita," ujarnya.

Sementara itu Kasat Reskrim Polresta Malang Kota AKP Bayu Febrianto Prayoga mengatakan bahwa pihak kepolisian telah menerima laporan dari tim pengacara salah satu koordinator Aremania tersebut.

Baca Juga:Bersuara Parau, Dirut PT LIB Nyatakan Siap Bertanggung Jawab Soal Tragedi Kanjuruhan

"Laporan sudah diterima. Masih harus kita dalami dan penyelidikan lebih lanjut," katanya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini