Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas

"Tidak mundur adalah bentuk pertanggungjawabannya sebagai ketua umum PSSI."

Eleonora PEW
Selasa, 11 Oktober 2022 | 11:41 WIB
Eks Ketum PSSI Minta Mochamad Iriawan Tak Mundur: Mesti Selesaikan Kasus Sampai Tuntas
Anggota Wantimpres Agum Gumelar. [Suara.com/Rambiga]

SuaraMalang.id - Menyusul tragedi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Ketua Umum PSSI periode 1999-2003 Agum Gumelar meminta Mochamad Iriawan tidak menanggalkan jabatan ketua umum PSSI.

"Tidak mundur adalah bentuk pertanggungjawabannya sebagai ketua umum PSSI. Iriawan mesti menyelesaikan kasus itu sampai tuntas," kata Agum dari Dewan Pembina PSSI dalam laman PSSI, Senin.

Agum mengapresiasi keputusan Iriawan langsung ke Malang segera usai peristiwa di Kanjuruhan terjadi dengan berada di sana selama tujuh hari serta menemui keluarga para korban.

"Itu saya kira juga sebagai bentuk tanggung jawab," kata mantan menteri pertahanan itu.

Baca Juga:Pernah Bongkar Konsorsium 303, Teddy Minahasa Kini Ambil Alih Jabatan Kapolda Jatim Nico Afinta

Agum mengimbau Iriawan dan anggota Komite Eksekutif (Exco) PSSI untuk menerima rekomendasi Tim Gabungan Independen Pencari Fakta (TGIPF) yang dibentuk pemerintah.

Menurut Agum, apapun hasil kerja TGIPF semata untuk memperbaiki kompetisi sepak bola Indonesia.

"Jadikan itu masukan dan kemudian dilaksanakan. Siapa pun pasti ingin kompetisi sepak bola di tanah air semakin baik. Kompetisi itu jantungnya sepak bola. Kompetisi yang baik akan menghasilkan tim nasional yang baik pula," kata pria berusia 76 tahun itu.

Agum berpesan kepada semua pihak yang ingin menjadi ketua umum PSSI untuk melalui jalur Kongres Luar Biasa (KLB) pada akhir 2023.

"Siapa yang terbaik pasti akan dipilih oleh pemilik suara,'' ujar dia.

Baca Juga:Sebut Gas Air Mata Tidak Mematikan, Kaesang Pangarep Sindir Polri! Netizen: Anak Presiden Aja Gak Percaya Polisi

TGIPF Tragedi Kanjuruhan terus menyelidiki peristiwa di Stadion Kanjuruhan usai pertandingan Liga 1 Arema FC versus Persebaya pada 1 Oktober yang menewaskan 131 orang dan melukai ratusan orang lainnya itu.

Polri sudah menetapkan enam tersangka yang dianggap bertanggung jawab atas kejadian tersebut. [ANTARA]

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini