Tujuh Hari Lakukan Pencarian Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 12 Kekerasan ke Korban

Dengan sejumlah fakta itu mereka sedang melakukan pendalaman fakta. Mereka kini berkomunikasi dengan Komnas HAM dan LPSK untuk menyampaikan sejumlah laporan.

Muhammad Ilham Baktora
Senin, 10 Oktober 2022 | 22:25 WIB
Tujuh Hari Lakukan Pencarian Fakta di Balik Tragedi Kanjuruhan, Koalisi Masyarakat Sipil Temukan 12 Kekerasan ke Korban
Sejumlah perwakilan Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil memberikan pernyataan atas temuan 12 fakta kekerasan yang terjadi dalam insiden di Stadion Kanjuruhan. [Dok.Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Tragedi Kanjuruhan, di Kabupaten Malang yang menewaskan 130 korban pada insiden Sabtu (1/10/2022) malam meninggalkan sejumlah fakta yang ditemukan oleh Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil. Sedikitnya ada 12 fakta kekerasan yang ditemukan hingga mengakibatkan korban jiwa dan luka-luka.

Tim Pencari Fakta Koalisi Masyarakat Sipil yang tergabung dari LBH Pos Malang, LBH Surabaya, YLBHI, Lokataru, IM 57+ Institute dan Komisi Untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (KontraS) telah melakukan investigasi selama kurang lebih tujuh hari.

Tim mendapatkan temuan awal yang diduga kekerasan tersebut merupakan kejahatan sistematis yang tak hanya menyeret pelaku lapangan saja.

"Selain itu, kami menduga timbulnya korban jiwa akibat dari efek gas air mata yang digunakan oleh aparat kepolisian," kata Daniel Alexander dari LBH Surabaya Pos Malang seperti dikutip dari Beritajatim.com jaringan Suara.com Senin, (10/10/2022).

Baca Juga:Dua Kameramen Baim Wong Diperiksa Polisi Terkait Konten Prank KDRT

Temuan pertama yang menjadi sorotan Daniel adalah pada pertengahan babak kedua muncul sejumlah petugas yang membawa gas air mata. Jelas pada saat itu tidak ada potensi gangguan selama pertandingan.

Temuan kedua, memang para suporter masuk ke dalam lapangan, namun kata Daniel hal itu dilakukan untuk memberikan para pemain Arem FC dorongan moril dari para suporter.

"Namun, hal tersebut direspon secara berlebihan dengan mengerahkan aparat keamanan dan kemudian terjadi tindak kekerasan. Hal inilah yang kemudian, para suporter lain ikut turun ke dalam lapangan bukan untuk melakukan penyerangan tetapi untuk menolong suporter lain yang mengalami tindak kekerasan dari aparat keamanan," kata Daniel.

Daniel menyayangkan tidak adanya upaya aparat untuk melakukan pencegahan ketika suporter memenuhi lapangan. Di sisi lain tidak ada peringatan yang bentuknya imbaun dan justru dilakukan dengan menembakkan gas air mata.

"Padahal berdasarkan Perkap Nomor 1 Tahun 2009 tentang Penggunaan Kekuatan, Polisi harus melalui tahap-tahap tertentu sebelum mengambil tahap penembakan gas air mata," kata dia.

Baca Juga:Saat Polisi di Malang Bersujud Minta Maaf ke Aremania, Akui Salah di Tragedi Kanjuruhan?

Tak hanya aparat polri, Daniel juga menemukan fakta kekerasan yang dilakukan oleh prajurit TNI. Hal itu terlihat dari sejumlah video bagaimana pasukan tersebut memukul, menendang, hingga menyeret.

"Berdasarkan kesaksian para suporter, penembakan gas air mata tidak hanya ditujukan ke bagian lapangan. Tetapi juga mengarah ke bagian Tribun sisi Selatan, Timur, dan Utara sehingga hal tersebut menimbulkan kepanikan yang luar biasa bagi suporter yang berada di Tribun" kata dia.

Daniel menuturkan saat suporter ingin keluar dengan kondisi akses evakuasi yang sempit, terjadi penumpukan di sejumlah pintu yang terkunci. Bahwa di dalam ruangan yang sangat terbatas tersebut, diperparah dengan masifnya penembakan gas air mata oleh polisi. Gas air mata ini berdampak fatal yang mengakibatkan para korban sulit bernafas hingga menimbulkan korban jiwa.

"Setelah mengalami rentetan peristiwa kekerasan, para suporter yang keluar dengan kondisi berdesak-desakan, minim mengalami pertolongan dengan segera dari pihak aparat kepolisian, para korban dengan caranya sendiri berusaha untuk keluar," terang Daniel.

Daniel mengungkapkan, bahwa kekerasan dan penderitaan tidak hanya terjadi di dalam Stadion, tetapi juga terjadi di luar Stadion. Ditemukan polisi ikut melakukan penembakan gas air mata kepada para suporter yang berada di luar stadion.

Tidak cukup disitu. Pasca peristiwa, diketahui ada pihak-pihak tertentu yang melakukan tindakan intimidasi baik melalui sarana komunikasi maupun secara langsung pada saksi dan korban. Mereka menduga hal ini dilakukan agar menimbulkan suatu ketakutan kepada para saksi dan korban agar tidak memberikan suatu kesaksian.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak