Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta

Arema FC mendapatkan sanksi akibat tragedi Kanjuruhan Berdarah yang menelan korban jiwa hingga 131 orang (sebelumnya 125).

Muhammad Taufiq
Selasa, 04 Oktober 2022 | 18:08 WIB
Dua Sanksi Diberikan Kepada Arema FC, Main di Luar Kandang dan Denda Rp 250 Juta
Suporter Arema FC memasuki lapangan setelah tim yang didukungnya kalah dari Persebaya dalam pertandingan sepak bola BRI Liga 1 di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

SuaraMalang.id - Arema FC mendapatkan sanksi akibat tragedi Kanjuruhan Berdarah yang menelan korban jiwa hingga 131 orang (sebelumnya 125). Sanksi ini diberikan oleh Komite Disiplin Persatuan Sepak Bola Seluruh Indonesia (PSSI).

Sanksi itu, seperti dikatakan oleh Ketua Komite Disiplin PSSI Erwin Tobing, salah satunya Singo Edan harus menyelenggarakan pertandingan di luar kandangnya, dengan jarak minimal 250 kilo meter dari Malang.

Menurut dia, sanksi diberikan sebab Komdis PSSI menilai ada kesalahan dan kelalaian dari Badan Pelaksana atau klub Arema FC pada pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya.

"Dari hasil sidang, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan dengan penonton sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan di tempat yang jauh dari Malang," kata Erwin dikutip dari Antara, Selasa (04/10/2022).

Baca Juga:Ketua Panpel Arema FC Dihukum Seumur Hidup Tidak Boleh Beraktivitas di Lingkungan Sepak Bola

Erwin menjelaskan, keputusan tersebut merujuk pada Pasal 69 Ayat 1, Ayat 2 dan Ayat 3 Kode Disiplin PSSI Tahun 2018, Arema FC dilarang menyelenggarakan pertandingan sebagai tuan rumah dan harus dilaksanakan dengan jarak minimal 250 kilometer dari home base hingga akhir musim kompetisi 2022-2023.

Menurutnya, selain sanksi dilarang untuk menjadi tuan rumah pertandingan sepak bola, Arema FC juga diberikan sanksi denda sebesar Rp 250 juta akibat tragedi yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang tersebut.

"Pengulangan terhadap pelanggaran terkait hal di atas akan berakibat pada hukuman yang lebih berat. Ini adalah hasil sidang terhadap klub dan badan pelaksananya," katanya.

Ia menambahkan, berdasarkan hasil investigasi Komite Disiplin PSSI dalam pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya tersebut ada kekurangan, kesalahan dan kelalaian dari panitia pelaksana, badan pelaksana dan klub.

"Kami juga melihat ada kesalahan, kekurangan dari security officer dalam kepanitiaan ini," katanya.

Baca Juga:Al Jazeera menyebut tragedi Kanjuruhan sebagai 'world diedliest sporting stadium disaster' (tragedi paling mematikan dalam olahraga stadium di dunia).

Kesalahan pertama Arema FC, lanjutnya, diawali dengan masuknya pendukung klub Arema FC ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang setelah pertandingan berakhir. Masuknya suporter itu, gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana.

"Diawali masuknya suporter klub ke dalam lapangan pertandingan dan gagal diantisipasi oleh panitia pelaksana," katanya.

Akibat kejadian itu, pada akhirnya memicu suporter lain untuk masuk ke area lapangan Stadion Kanjuruhan Malang hingga akhirnya terjadi kericuhan. Kerusuhan tersebut semakin membesar di mana sejumlah flare dilemparkan termasuk benda-benda lainnya.

Petugas keamanan gabungan dari kepolisian dan TNI berusaha menghalau para suporter tersebut dan pada akhirnya menggunakan gas air mata.

Berdasarkan data terakhir, menyebutkan bahwa korban meninggal dunia akibat tragedi di Stadion Kanjuruhan, Kabupaten Malang, Jawa Timur sebanyak 125 orang. Selain itu, dilaporkan sebanyak 323 orang mengalami luka pada peristiwa itu. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini