Update: Pemkab Malang Pastikan Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131 Orang

Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sejumlah 131 orang.

Muhammad Taufiq
Selasa, 04 Oktober 2022 | 14:27 WIB
Update: Pemkab Malang Pastikan Jumlah Korban Meninggal Tragedi Kanjuruhan Bertambah Jadi 131 Orang
Sejumlah penonton membawa rekannya yang pingsan akibat sesak nafas terkena gas air mata yang ditembakkan aparat keamanan saat kericuhan usai pertandingan sepak bola BRI Liga 1 antara Arema melawan Persebaya di Stadion Kanjuruhan, Malang, Sabtu (1/10/2022). ANTARA FOTO/Ari Bowo Sucipto/tom.

SuaraMalang.id - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memastikan jumlah korban meninggal tragedi Kanjuruhan sejumlah 131 orang.

Angka tersebut berasal dari posko postmortem crisis center per Selasa (4/10/2022). Data ini mengalami penambahan 6 orang dari sebelumnya 125 orang tewas.

Penanggungjawab Data, Zulham Akhmad Mubarrok mengatakan, sampai Selasa (4/10/2022) siang, data korban meninggal mencapai 131 jiwa.

"131 sampai siang ini. Ganti nama, ganti identitas saja, keluar masuk datanya," ujarnya saat dikonfirmasi SuaraMalang.id.

Baca Juga:Buntut Tragedi Kanjuruhan, Persebaya Dorong Perbaikan SOP Pertandingan Sepakbola

Ia menambahkan, selain data di lapangan, Bupati Malang juga meminta camat untuk melakukan apel data. Jadi, setiap data kematian di kelurahan dan desa akan dikumpulkan.

Dari situ diperoleh hasil ada beberapa nama yang sebelumnya dinyatakan meninggal, ternyata masih hidup dan sedang menjalani perawatan.

Selain itu, juga ada data dari korban yang berasal dari luar kota, yang masuk.

"Ada data dari luar kota yang masuk.Tapi tetap datanya 131, hanya perubahan nama saja," jelasnya.

Zulham mengatakan, data resmi dari crisis center Pemkab sendiri akan terus diupdate setiap harinya. Update akan disampaikan setiap pukul 13.00 WIB.

Baca Juga:Desak Panglima TNI Tindak Tegas Prajurit Terlibat Kekerasan di Tragedi Kanjuruhan, KontraS: Jangan Cuma Ucapan

Berdasarkan data yang diterima SuaraMalang.id, jumlah korban tersebut berasal dari pendataan sejumlah rumah sakit yang ada di Malang Raya.

Antara lain Rumah Sakit Wava Husada, RSB Hasta Brata Batu, RSUD Kanjuruhan, RSUD Saiful Anwar, RS Teja Husada Kepanjen, RS Ben Mari Pakisaji, RS Hasta Husada, RSI Gondanglegi, RS Salsabila, dan RST Soepraon.

Dari data tersebut juga diketahui ada 9 korban meninggal dunia di lokasi yang langsung dibawa pulang setelah dikonfirmasi oleh keluarga.

Sebelumnya, sehari setelah tragedi, Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan Indonesia Muhadjir Effendy menyebut Total korban dalam tragedi itu mencapai 448 orang, 125 diantaranya meninggal dunia.

Data seluruh korban itu meliputi korban tewas, luka berat, hingga luka ringan. Mereka terluka dan tewas dalam kerusuhan di Kanjuruhan usai laga antara Arema FC vs Persebaya Surabaya. Dalam laga pekan ke-11 itu Arema kalah 2-3 dari Persebaya.

Dari jumlah itu, sebanyak 125 orang meninggal dunia, sementara 302 orang luka ringan, 21 orang luka berat. "Sehingga total korbannya 448 orang. Dengan penjelasan resmi ini tidak ada spekulasi-spekulasi tentang jumlah korban," kata Muhadjir Effendy, Minggu (02/10/2022).

Data itu, lanjut Muhajir Efendi, sudah diverifikasi oleh tim dari polri, rumah sakit dan pihak penyelenggara. Dengan demikian, spekulasi tentang jumlah korban yang beredar sebelumnya tidak benar.

Data soal korban ini disampaikan Muhadjir Effendy dalam rapat koordinasi dengan berbagai pihak, mulai Kapolri, Menpora, Gubernur Jawa Timur Khofifah, PSSI dan Komisi 10 DPR RI.

Adapun untuk penanganan kasus, polri akan melakukan langkan investigasi. "Kami telah membawa tim dari Mabes, tim gabungan, tim penyidik dari Bareskrim, Propam untuk audit internal. Juga ada tim lain akan melakukan langkah-langkah penyelidikan," kata Kapolri Listyo Sigit Prabowo.

Sementara itu Ketua PSSI Iwan Bule mengatakan Arema FC dikenai sanksi tidak boleh menggelar pertandingan di Kanjuruhan. Kemudian Ia juga mengatakan Liga I sementara dihentikan sementara untuk menunggu proses investigasi.

Kontributor : Fisca Tanjung

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini