SuaraMalang.id - Kericuhan yang terjadi di Stadion Kanjuruhan, Malang, Jawa Timur pada Sabtu (1/10/2022) malam membuat setidaknya 125 orang meninggal dunia.
Dua dari ratusan korban yang tewas itu merupakan anggota Polri, yakni Bripka Andik Purwanto dan Briptu Fajar Yoyok Pujiono.
Menyusul hal itu, Kapolri memberikan penghargaan kepada dua anggota Polri yang gugur dalam melaksanakan tugas tersebut. Kapolri menaikkan pangkat luar biasa anumerta atau setingkat lebih tinggi.
"Berdasarkan surat telegram nomor STR/742/X/KEP/2022 atas nama Aipda Anumerta Andik Purwanto Bintara Polres Tulungagung dan Brigpol Anumerta Fajar Yoyok Pujiono Bintara Polres Trenggalek," ujar Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo, Senin (3/10/2022).
Diketahui, Briptu Fajar merupakan anggota dari Polsek Dongko, Trenggalek, Jawa Timur. Sementara Bripka Andik merupakan personel Polsek Sumbergempol, Tulungagung, Jawa Timur.
Keduanya menjadi korban saat ikut melakukan tugas pengamanan di stadion selama laga berlangsung.
Kedua anggota sudah dimakamkan secara kedinasan di tempat tinggal mereka masing-masing.
Sebelumnya diberitakan, kerusuhan sendiri pecah setelah wasit meniup peluit panjang tanda pertandingan antara Arema FC melawan Persebaya Surabaya usai. Arema FC yang kalah di kandang sendiri memicu suporter turun ke lapangan.
Melihat supporter yang turun semakin banyak, petugas keamanan pun berusaha mengamankan situasi dengan menembakkan gas air mata. Dari situlah situasi semakin tidak kodusif hingga menyebabkan ratusan nyawa melayang.
Baca Juga:Tribun 12, Saksi Bisu Duka Aremania 'Terbunuh' Di Kandang Sendiri
Kontributor : Fisca Tanjung