SuaraMalang.id - Seorang anggota kepolisian berinisial AS (42) meregang nyawa akibat kecelakan yang melibatkan satu kendaraan Bus Eka berplat nomor S 7553 US dan Toyota Avanza dengan plat nomor AA 1874 VH.
Kasi Humas Polres Magetan AKP Budi Kuncahyo menjelaskan kecelakaan hingga merenggut nyawa korban itu terjadi di Jalan Raya Ngawi-Maospati masuk Desa Bayem Taman, Kartoharjo, Magetan, Jawa Timur, Selasa (27/9/2022) pukul 22.45 WIB..
Dari hasil olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) petugas di lokasi kejadian, diketahui Mobil Avanza dikendarai oleh AS (48) anggota Polri asal Kelurahan/ Kecamatan Bendo, Magetan. Begitu juga Bus Eka yang dikendarai oleh RK (41) warga Gilang Taman Sidoarjo melaju dari arah berlawanan.
"Kejadian bermula saat Toyota Avanza berpenumpang S (42) warga Temboro Magetan melaju dari arah Ngawi menuju arah Maospati. Setibanya di lokasi kejadian, Avanza bergerak terlalu ke kanan hingga melebihi marka jalan. Sementara, dari arah berlawanan ada Bus Eka, karena tak bisa menghindar, terjadilah kecelakaan," kata AKP Budi seperti dilansir dari Beritajatim.com jaringan Suara.com, Rabu (28/9/2022).
Baca Juga:Penganiayaan Driver Ojol SPBU Majapahit Berujung Maut
Setelah bertabrakan, Toyota Avanza terhempas ke utara sekitar 30 meter. Sementara, Bus Eka berpenumpang 26 orang mengalami gagal rem. Akibatnya, kendaraan itu menabrak 3 kendaraan roda dua yang tengah parkir dan baru berhenti setelah melaju 300 meter.
Kejadian itu mengakibatkan AS, sang pengemudi Avanza mengalami patah kaki kanan dan kiri hingga dilarikan ke RS terdekat. Sementara penumpangnya S mengalami memar di bagian perut. Sementara satu penumpang Bus Eka mengalami pusing.
Setelah dibawa ke rumah sakit AS anggota Polri meninggal kerugian ditaksir mencapai puluhan juta. Kendaraan yang terlibat kecelakaan diamankan polisi sebagai barang bukti. Kecelakaan itu dalam penanganan Unit Gakkum Satlantas Polres Magetan.