SuaraMalang.id - Kebakaran melanda sebuah rumah di Desa Ngabab, Kecamatan Pujon, Kabupaten Malang, Selasa (27/9/2022). Insiden ini mengakibatkan satu orang dilaporkan meninggal dunia.
Kepala Bidang Pencegahan dan Penanggulangan Kebakaran Satpol PP Kabupaten Malang Goly Karyanto di Kabupaten Malang, mengatakan bahwa satu orang korban meninggal dunia tersebut seorang laki-laki bernama Nukiyan berusia 65 tahun.
"Satu orang korban meninggal dunia merupakan warga Dusun Krajan, RT10/03 Desa Ngabab atas nama Nukiyan," kata Goly.
Goly menjelaskan, pihaknya mendapatkan informasi terjadinya kejadian kebakaran sebuah rumah tersebut kurang lebih pada pukul 08.45 WIB dan kemudian mengerahkan tiga unit mobil pemadam kebakaran ke tempat kejadian perkara (TKP).
Baca Juga:Polisi Periksa 5 Tukang Bubur Kasus Kebakaran di Menteng Jakpus
Mobil pemadam kebakaran yang tiba di lokasi kurang lebih pada pukul 09.30 WIB, bisa memadamkan kobaran api kurang lebih selama 30 menit. Rumah tersebut merupakan milik seorang warga Dusun Krajan bernama Suwoto.
"Sampai lokasi sekitar 09.30 WIB, pukul 10.00 WIB api sudah berhasil dipadamkan. Kebakaran ini menghanguskan satu rumah milik Suwoto dan satu penghuninya meninggal dunia," ujarnya.
Sementara itu, Sekretaris Desa Ngabab Raga Canigia Renaldi menambahkan kebakaran tersebut terjadi kurang lebih pada pukul 08.30 WIB. Korban saat itu menyalakan tungku, namun kemudian korban tidur.
"Korban menyalakan tungku kompor dan ditinggal tidur, karena api tak terkendali akhirnya membesar dan menyambar tumpukan kayu bakar dan merambat ke bagian rumah," katanya.
Api tersebut kemudian membakar bagian dapur rumah dan merembet ke bagian rumah yang lain. Korban yang saat itu tidur di ruangan lain, menjadi korban akibat api yang tiba-tiba membesar tersebut.
Baca Juga:Tega! Pelaku Curanmor Beraksi Saat Api Lahap Permukiman Padat Menteng Jakpus
Kejadian itu, dilaporkan juga menyebabkan kerugian materiil yang diperkirakan sebesar Rp60 juta karena bangunan rumah mengalami kerusakan. [ANTARA]