Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan

Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Siswanto
Jum'at, 16 September 2022 | 13:04 WIB
Berkas Perkara Kekerasan Seksual dengan TSK Calon Pendeta Segera Dilimpahkan ke Kejaksaan
Ilustrasi hukum (Photo by Sora Shimazaki/pexels.com)

SuaraMalang.id - Tim penyidik Polres Alor, Nusa Tenggara Timur, akan melimpahkan berkas perkara kekerasan seksual dengan tersangka calon pendeta SAS kepada kejaksaan negeri Kalabahi.

“Berkas perkara kasus ini sudah rampung dan dalam waktu dekat akan segera dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Kalabahi,” kata Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Alor Iptu Yames Jems Mbau di Kupang, hari ini.

Dia mengatakan hal ini berkaitan dengan perkembangan kasus dugaan kekerasan seksual dengan tersangka seorang calon pendeta yang bertugas di Alor, yang diduga melakukan perbuatan asusila terhadap korban yang sebagian besar anak di bawah umur sejak Mei 2021 hingga Maret 2022.

Selain sebagai korban kekerasan seksual, belasan anak itu juga menjadi korban pelanggaran Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik.

Baca Juga:Polresta Jogja Catat Sudah Ada 20 Kasus Kekerasan Seksual terhadap Anak sejak Awal Tahun 2022

Kini korban kekerasan seksual yang diduga dilakukan oleh SAS sudah bertambah menjadi 14 orang .Dimana dari jumlah itu sebagian besar adalah anak-anak usia di bawah 17 tahun ke bawah.

Jems mengatakan bahwa dari hasil penyelidikan tim penyidik Polres Alor, diketahui bahwa para korban selain dicabuli, ada pula remaja perempuan yang direkam video dan difoto saat sedang tidak mengenakan pakaian atau saat telanjang.

“Hasil pengakuan para korban dan tersangka sebelum melakukan aksi asusila-nya tersangka merekam video para korban,” ujar Jems.

Usai melakukan tindakan asusila-nya dan merekam video para tersangka, dia mengancam para korban untuk tidak melaporkan perbuatan dari tersangka, jika tidak ingin video yang direkam itu tersebar.

Kasus ini, ujar dia, terus diselidiki oleh Polres setempat. Dan jumlah korbannya terus bertambah dari semula enam orang, lalu bertambah jadi 12 orang dan kini jadi 14 orang.

Baca Juga:Calon Pendeta di Alor Cabuli 14 Anak, Merekam dan Memotret Para Korban Sebelum dan Sesudah Melakukan Aksi Bejatnya

Kapolda NTT Irjen Setyo Budiyanto mengharapkan agar tersangka kasus tersebut bisa diberikan sanksi yang maksimal atas perbuatannya.

Ia juga menginstruksikan kepada kepala Polres Alor agar proses penegakan hukum dilakukan secara profesional dan juga sesuai prosedural.

Selain itu juga dalam proses penyidikan-nya dilakukan sesuai alat bukti dan saat ini sudah bisa dilakukan karena bukti-bukti sudah lengkap. [Antara]

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini

Tampilkan lebih banyak