Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Buntut Tak Hafal Pancasila

Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Jawa Timur Anang Akhmad Syaifuddin yang viral karena tidak hafal bunyi Pancasil sila keempat mengundurkan diri.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 12 September 2022 | 15:13 WIB
Ketua DPRD Lumajang Mengundurkan Diri, Buntut Tak Hafal Pancasila
Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin. [Instagram]

SuaraMalang.id - Ketua DPRD Lumajang Anang Akhmad Syaifuddin yang viral karena tidak hafal bunyi Pancasil sila keempat mengundurkan diri. Hal itu ia sampaikan saat menjadi pemimpin rapat paripurna, Senin (12/9/2022).

"Saya atas nama pribadi, ketua DPRD Kabupaten Lumajang ingin meyampaikan klarifikasi dan permohonan maaf pada seluruh masyarakat Lumajang khususnya anggota DPRD Kabupaten Lumajang dengan insiden tidak hafalnya saya melafalkan teks pancasila," ujar Anang seperti dikutip dari potongan video yang diunggah oleh akun instagram @lumajangsatu.

Ia mengaku, apapun keadaannya pada saat insiden itu terjadi, tidak menjadi pembenaran atas apa yang ia lakukan. Menurutnya, hal itu tidak pantas dilakukan atau terjadi pada ketua DPRD dimanapun.

Ia kemudian menyatakan pengunduran dirinya di depan para anggota rapat paripurna.

Baca Juga:Viral Video Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila, Disoraki Mahasiswa

"Dalam kesempatan yang berbahagia ini, dalam paripurna DPRD, dalam ruangan yang terhormat ini, dengan ucapan bismillahirrahmanirrahim saya dengan hati yang sangat menyesal mengundurkan diri dari Ketua DPRD Kabupaten Lumajang," ucap Anang.

Anang melanjutkan, keputusan itu dibuat untuk menjaga marwah DPRD Kabupaten Lumajang. Dia berharap kejadian ini menjadi pembelajaran bagi siapapun yang berstatus sebagai pemimpin.

"Untuk menjaga marwah DPRD kabupaten Lumajang, untuk menjaga dan menjadikan ini pembelajaran bagi kita semua siapapun pemimpin di negeri ini," katanya.

Ia juga mengucapkan permintaan maaf yang tak terhingga pada seluruh masyarakat Lumajang, anggota DPRD, Pemerintah Kabupaten lumajang, hingga seluruh elemen masyarakat Lumajang. Ia meminta agar kegaduhan ini untuk segera diakhiri.

Ia juga meminta kepada para mahasiswa agar terus menjadi pengingat bagi para pemimpin.

Baca Juga:Ketua DPRD Lumajang Tak Hafal Pancasila Banjir Cibiran Warganet: Ini Parah

"Kepada teman-teman mahasiswa tetaplah jadi alarm untuk Indonesia, tetaplah jadi pengingat untuk kita," imbuhnya.

Anang mengungkapkan, pengunduran dirinya  akan berlaku setelah sekretaris DPRD Kabupaten Lumajang membacakan surat pengunduran diri secara tertulis. 

Ia juga meminta izin untuk menuntaskan jalannya rapat paripurna pada hari ini.

Sebelumnya, video Ketua DPRD Lumajang, Anang Akhmad Syaifuddin yang tak hafal Pancasila viral di media sosial. Dalam video, terekam saat Anang memimpin pembacaan Pancasila.

Momen ini terjadi saat Anang menghadiri acara bersama Himpunan Mahasiswa Indonesia (HMI). Terlihat ada sejumlah mahasiswa menggunakan atribut HMI hijau-hitam dalam acara tersebut. Ada pula bendera HMI yang berkibar di lokasi acara.

Pada saat itu, Anang tak hafal butir Pancasila sila keempat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Apakah Kamu Terjebak 'Mental Miskin'?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA: 10 Soal Bahasa Inggris Kelas 12 SMA Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Sehat Ginjalmu? Cek Kebiasaan Harianmu yang Berisiko Merusak Ginjal
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Inggris Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Ekstrovert, Introvert, Ambivert, atau Otrovert?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Cocok Kamu Jadi Orang Kaya? Tebak Logo Merek Branded Ini
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: iPhone Seri Berapa yang Layak Dibeli Sesuai Gajimu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Andai Kamu Gabung Kabinet, Cocoknya Jadi Menteri Apa?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Masuk ke Dunia Disney Tanpa Google, Bisakah Selamat?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kalau Hidupmu Diangkat ke Layar Lebar, Genre Film Apa yang Cocok?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kira-Kira Cara Kerjamu Mirip dengan Presiden RI ke Berapa?
Ikuti Kuisnya ➔

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

Terkini