SuaraMalang.id - Kepolisian melakukan olah tempat kejadian perkara di Pondok Modern Darussalam Gontor (PMDG), Desa Gontor, Kecamatan Mlarak, Ponorogo, Jawa Timur, Selasa (6/9/2022). Hasilnya, ada 50 adegan prarekonstruksi terkait kasus penganiayaan santri hingga meninggal.
Kapolres Ponorogo AKBP Catur Cahyono Wibowo mengatakan, pihaknya terus melakukan penyelidikan mendalam terkait kematian santri asal Lampung tersebut.
“Tadi pagi hingga siang anggota melakukan olah TKP. Total ada 50 adegan sudah dirangkum dari awal sampai yang terakhir di IGD rumah sakit yang berada di lingkungan pondok,” ujarnya mengutip dari beritajatim.com jejaring Suara.com, Selasa (6/9/2022).
Lokasi olah TKP, lanjut dia, salah satunya di tempat yang digunakan untuk kegiatan pramuka. Sebab ada kegiatan pramuka yang melibatkan banyak santri, sebelum kejadian dugaan penganiayaan itu terjadi.
Baca Juga:Korban Meninggal, Ponpes Gontor Akui Dugaan Penganiayaan Sesama Santri
Di tempat lainnya, kata Catur pihaknya kembali melakukan pemeriksaan 2 saksi baru yang merupakan dari staf IGD rumah sakit yang ada di lingkungan pondok.
“Jadi hingga saat ini, kita sudah memeriksa 1 saksi, terbaru 2 staf IGD dari rumah sakit yang berada di lingkungan pondok,” ungkap mantan Kapolres Batu itu.
Dari keterangan saksi-saksi yang telah diperiksa, penyebab terjadinya dugaan tindak pidana penganiayaan itu karena kesalahpahaman korban dengan santri senior.
Selain itu, sebenarnya bukan hanya almarhum Albar Mahdi yang menjadi korban penganiayaan. Masih ada 2 korban lagi, namun hanya mengalami luka-luka dan tidak mengakibatkan meninggal dunia.
“Motif masih akan kita dalami lagi. Yang jelas dugaan penganiayaan ini dipicu karena kesalahpahaman. Korban penganiayaan ada 3 anak, namun santri adal Palembang hingga meninggal, sementara 2 santri lainnya hanya mengalami luka-luka,” pungkasnya.
Baca Juga:Santri Gontor Meninggal, Keluarga Desak Polisi Usut Tuntas Dugaan Penganiayaan