Andika Perkasa Tegaskan Kasus Pidana Anggota TNI yang Sebabkan Korban Tewas Harus Diprioritaskan

Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas dikawal.

Muhammad Taufiq
Minggu, 04 September 2022 | 14:37 WIB
Andika Perkasa Tegaskan Kasus Pidana Anggota TNI yang Sebabkan Korban Tewas Harus Diprioritaskan
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa (Foto: Tangkapan layar YouTube Jenderal TNI Andika Perkasa)

SuaraMalang.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa menyatakan kasus tindak pidana yang terjadi di lingkungan TNI dan menyebabkan hilangnya nyawa orang lain menjadi prioritas untuk dikawal.

Selain itu, kasus tersebut juga harus menjadi prioritas untuk diselesaikan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Hal ini disampaikannya dalam kanal Youtube resminya, Minggu (04/09/2022).

Panglima TNI sebelumnya menerima audiensi dari tim Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) yang juga menghadirkan ibu kandung dari almarhum Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama.

"Menjadi perhatian khusus dan prioritas kami di TNI, kasus-kasus hukum tindak pidana yang mengakibatkan hilangnya nyawa orang lain," kata Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa lewat kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu.

Sersan satu (Sertu) Marctyan Bayu Pratama merupakan seorang prajurit Kopassus yang diduga meninggal akibat tindakan kekerasan oleh seniornya sendiri saat bertugas di Timika Papua.

Jenderal TNI Andika Perkasa mendengar cerita langsung dari ibu korban mengenai dugaan adanya kejanggalan pada kematian Sertu Bayu serta lambannya penegakan hukum kepada para pelaku.

Menurut pengakuan ibu kandung Sertu Bayu, pada awalnya sang anak terjerat utang piutang dengan para rekannya.

Usai permasalahan utang piutang selesai, Sertu Bayu dituduh menjual amunisi kepada kelompok separatis teroris di Papua sehingga Sertu Bayu diperiksa dan kemudian dinyatakan meninggal pada 8 November 2021.

Jenderal TNI Pak Andika Perkasa terkhusus dalam kasus meninggalnya Sertu Bayu, menyatakan sebagai pimpinan tertinggi di TNI berjanji akan segera menyelesaikan semua permasalahan sesuai mekanisme hukum yang berlaku secara cepat.

"Justru itu, saya memang membedakan mana kasus tindak pidana yang menyebabkan meninggal, itu prioritas bagi saya, apapun masalahnya," kata Jenderal Andika.

Proses hukum harus dikawal

Baca Juga:Prioritas Dikawal, Jenderal Andika Segera Tuntaskan Kasus Sertu Bayu

Panglima TNI, Jenderal TNI Andika Perkasa, mengingatkan seluruh jajarannya untuk pro-aktif mengawal proses hukum yang melibatkan TNI.

"Tidak ada lagi alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum, semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum," kata dia, dalam kanal YouTube resminya dipantau di Jakarta, Minggu.

Ia kembali melakukan pertemuan internal dengan jajaran tim hukum di lingkungan TNI untuk membahas berbagai perkara hukum yang melibatkan TNI.

Ia juga menerima laporan beberapa perkara hukum yang disampaikan oleh Oditur Jenderal TNI. Oditur Jenderal TNI melaporkan perkara-perkara tersebut telah berjalan sesuai prosedur, namun ada beberapa yang terhambat.

Menindaklanjuti hal tersebut, dia memerintahkan kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.

Hal itu menurut dia dilakukan untuk terus mengawal seluruh proses hukum berjalan. Ia berharap semua jajaran tim hukum bisa pro-aktif agar tidak ada perkara hukum yang terhambat.

Terkait berbagai proses hukum yang berjalan di lingkungan TNI itu, Panglima TNI juga meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum.

Baca Juga:Keluh Kesah Ibunda Sertu Bayu Di Depan Panglima TNI: Anak Dituduh Jual Amunisi Hingga Tewas Dibunuh Seniornya Sendiri

Ia juga terus menekankan agar seluruh tim hukum di jajaran TNI terus pro-aktif dalam mengawasi semua proses hukum yang sedang berjalan dengan tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini