Warga Pakel Banyuwangi Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pembalakan Liar

Terpisah Kuasa Hukum Perkebunan Bumisari, Hendra Prastawa menjelaskan, aksi pembalakan liar tersebut terjadi sejak Senin (15/8/2022) hingga Rabu (17/8/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 24 Agustus 2022 | 22:27 WIB
Warga Pakel Banyuwangi Dipolisikan Terkait Kasus Dugaan Pembalakan Liar
Barang bukti kasus dugaan pembalakan liar di Banyuwangi. [Suarajatimpost.com]

"Saat cek TKP itu, juga ada aksi penebangan kembali yang dilakukan oleh Ms," imbuh dia.

Hal itu, sambung Hendra, juga diketahui langsung oleh aparat kepolisian. Namun, aparat tidak melakukan tindakan apapun dikarenakan kondisi yang tidak memungkinkan.

"Kami buat laporan lagi dan sudah ditindak lanjuti. Total ada 8 pohon yang di rusak," ujarnya.

Baca Juga:Profil Bang Dzoel, Fotografer Difabel Asal Banyuwangi Meninggal Dunia

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini