SuaraMalang.id - Seorang tahanan di Rutan Kelas II Magetan kabur. Hal ini membuat gempar masyarakat di Kelurahan Kauman, Kecamatan/ Kabupaten Magetan.
Napi atas nama Riza Zozy Susanto (32) warga Desa Kramat, Kecamatan/ Kabupaten Nganjuk, itu diduga kabur dengan cara memanjat dinding Rutan.
Ia merupakan tahanan kasus pencurian. Ia kabur setelah memanjat dinding lapas bagian belakang. Peristiwa ini terjadi kemarin, Selasa (23/8/2022) sekitar pukul 14.30 WIB.
Namun baru diketahui pihak rutan pada sekitar 17.30 WIB. Ini tampak pada kesiagaan warga sekitar lapas jelang salat magrib bersama sipir rutan sibuk mencari keberadaan napi tersebut.
Baca Juga:Narapidana Kasus Pencurian Kabur dari Rutan Kelas II Magetan
Diktuip dari beritajatim.com jejaring media suara.com, hingga berita ini turun, belum aa keterangan resmi dari pihak rutan setempat. Pihak rutan belum merespon saat media ini mengkonfirmasi.
Untuk diketahui, Riza Zozy Susanto terlibat dalam kasus pencurian ponsel di sebuah outlet jajanan di Kelurahan Manisrejo, Karangrejo, Magetan pada 7 Maret 2022 lalu.
Dia pun ditangkap pada 23 Maret 2022 dan telah menjalani sidang. Hakim telah memvonisnya dengan hukuman 1 tahun penjara. Napi ini juga dikabarkan sebagai anggota TNI namun telah dipecat karena kasusnya.