Data Korban Kejahatan Terorisme Ternyata Melonjak di Indonesia, Khususnya di Papua

Korban kejahatan terorisme ternyata melonjak di Indonesia. Ini berdasar data yang dirilis oleh Global Terrorism Index 2022.

Muhammad Taufiq
Minggu, 21 Agustus 2022 | 15:05 WIB
Data Korban Kejahatan Terorisme Ternyata Melonjak di Indonesia, Khususnya di Papua
Ilustrasi terorisme. [Shutterstock]

SuaraMalang.id - Korban kejahatan terorisme ternyata melonjak di Indonesia. Ini berdasar data yang dirilis oleh Global Terrorism Index 2022. Lembaga ini mengkaji tentang dampak termasuk jumlah korban terorisme.

Data-data tersebut diungkapkan Kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) Komisaris Jenderal (Komjen) Polisi Boy Rafli Amar pada kegiatan hari internasional untuk peringatan dan penghormatan bagi korban terorisme 2022 di Jakarta.

"Di Indonesia terjadi peningkatan terorisme akibat kekerasan yang terjadi khususnya di wilayah Papua pada tahun 2021," kata Boy Rafli Amar di Jakarta, Minggu (21/08/2022).

Jenderal bintang tiga tersebut mengatakan hal itu juga sesuai dengan yang telah dirilis oleh pemerintah bahwa aksi kekerasan kelompok kriminal bersenjata (KKB) di Papua dikategorikan sebagai kejahatan terorisme.

Baca Juga:BNPT Sebut Terjadi Peningkatan Korban Terorisme di Indonesia

Kendati demikian, pemerintah tetap mengambil langkah serius, terpadu dan berkelanjutan dalam penanganan korban terorisme. Termasuk mempertimbangkan dampak serangan teroris yang bersifat multidimensi dan jangka panjang.

Berdasarkan pidato kenegaraan yang disampaikan oleh Presiden Jokowi pada Sidang Tahunan MPR RI 16 Agustus 2022, kepala negara mengatakan Indonesia memiliki kekuatan untuk membangun bangsa dengan bonus demografi.

Jumlah penduduk yang cukup besar dan didominasi oleh usia produktif akan menjadi motor penggerak dan menghadapi kompetisi global. Berangkat dari itu, diyakini Indonesia juga bisa mendukung pemulihan korban terorisme termasuk melawan tindakannya.

BNPT sendiri telah mengadakan berbagai program yang melibatkan penyintas terorisme selama beberapa waktu terakhir. Salah satunya yakni bekerja sama dengan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) memberikan bantuan medis, psikososial, psikologis, hingga penyaluran santunan dan kompensasi.

Tidak hanya itu, BNPT juga menginisiasi silaturahmi kebangsaan yang mempertemukan mantan narapidana terorisme dengan penyintas terorisme.

Baca Juga:Puluhan Narapidana Teroris Gelar Upacara Peringatan HUT RI Hari Ini

"Tujuannya untuk membangun budaya memaafkan dan rekonsiliasi," kata jenderal yang menyandang gelar adat Datuak Rangkayo Basa tersebut.

Meskipun program itu bukan perkara mudah, namun BNPT berhasil melaksanakannya sebanyak tiga kali yakni pada tahun 2018, 2021 dan 2022.

Program tersebut juga akan terus dikembangkan sesuai dengan pilar kedua Peraturan Presiden Nomor 7 Tahun 2021 tentang Rencana Aksi Penanggulangan Ekstremisme Berbasis Kekerasan. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini