Akses Rumah Ditutup Tembok oleh Developer, Heru Mengadu ke Polres Malang

Heru Prijanto mengadu kepada Kepolisian Resor Malang terkait akses rumahnya tertutup tembok selama 20 tahun.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Sabtu, 20 Agustus 2022 | 12:55 WIB
Akses Rumah Ditutup Tembok oleh Developer, Heru Mengadu ke Polres Malang
Kondisi rumah Heru di Malang, Jawa Timur yang ditutup tembok selama 20 tahun. (Foto : dok TIMES Indonesia).

"Beliau ini selama ini sudah mengadu kesana kemari, namun belum mendapat solusi," ucapnya. Dia mengungkapkan, sebelumnya ini Heru berkoordinasi dengan Pemkot Malang.

"Setelah mendapat kepastian, tembok tersebut ternyata ikut Kabupaten Malang. Maka dari itu kami mengadu ke Polres Malang. Kalau itu fasum, seharusnya tidak ditembok," sebutnya.

Dia menyebutkan usai dipanggil Polres Malang, akibat 20 Tahun Akses Rumah Ditutup Tembok tersebut, pemilik mengalami kerugian materiil hingga Rp 300 juta karena tidak bisa melanjutkan pembangunan rumah.

Baca Juga:Dugaan Pelecehan Seksual Guru Bela Diri Pada Muridnya di Malang Mulai Disidik

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini