Pelatih Taekwondo di Malang Cabuli Anak Didiknya yang Masih di Bawah Umur

Kasus pencabulan kembali terjadi di Kabupaten Malang Jawa Timur ( Jatim ). Seorang pelatih taekwondo berinisial MR (25) diamankan polisi lantaran dilaporkan mencabuli bocah.

Muhammad Taufiq
Selasa, 16 Agustus 2022 | 18:38 WIB
Pelatih Taekwondo di Malang Cabuli Anak Didiknya yang Masih di Bawah Umur
Terduga pelaku pencabulan diperiksa di Unit PPA Satreskrim Polres Malang [Foto: Beritajatim]

Korban berinisial ES (20) akhirnya melaporkan ke Polisi. Tak hanya ES, pelaku juga kerap melakukan percobaan pelecehan seksual kepada rekan-rekan korban.

“Pelaku sempat diskorsing oleh ketua KONI untuk melatih, namun sampai saat ini ia masih melatih taekwondo,” tegas Kasat Reskrim.

Hingga kini Unit PPA Satreskrim Polres Malang telah melakukan pemeriksaan TKP, memeriksa saksi-saksi dan mengantarkan korban untuk melakukan Visum ET Repertum (VER).

“Saat ini penyidik dari Satreskrim Polres Malang telah melakukan penahanan terhadap tersangka, melengkapi pemberkasan dan berkoordinasi dengan Jaksa Penuntut Umum,” ujar Donny.

Baca Juga:Klub Taekwondo Asal Kota Makassar Juara Umum Nasional, Raih 26 Emas

Atas perbuatannya, pelaku dikenakan pasal 81 Jo 76D Sub pasal 82 Jo Pasal 76E Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 atas perubahan UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini