SuaraMalang.id - Fakta baru terungkap kasus kematian seorang guru Taman Kanak-kanak (TK) berinisial H (41) warga Gunungsari Kota Mataram Nusa Tenggara Barat (NTB).
Guru perempuan ini sebelumnya ditemukan tewas di rumahnya di Gunungsari. Kasus ini terjadi pada Jumat, 29 Juli 2022 silam. Selama itu kepolisian terus menyelidiki kasus dan memburu pelakunya.
Sampai akhirnya Tim Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota Mataram, mengungkap fakta baru setelah menangkap seorang pria berinisial S (41) yang disebut-sebut sebagai pelaku pembunuhan.
S ini ternyata pacar korban. Ia melakukan penganiayaan hingga tewasnya korban di rumah tersebut. Hal ini disampaikan Kepala Satreskrim Polresta Mataram Komisaris Polisi Kadek Adi Budi Astawa.
Baca Juga:Polisi Temukan Indikasi Penganiayaan di Kasus Penemuan Mayat Guru TK di Mataram
"Jadi, dari hasil penyelidikan disimpulkan bahwa korban meninggal karena dibunuh dan pelakunya adalah pacar korban inisial S," kata Kadek Adi, Kamis (11/08/2022).
Dari hasil penyelidikan, keberadaan S terungkap di Jawa Timur. Polisi yang mengetahui keberadaan S, langsung melakukan pengejaran dan berhasil menangkap yang bersangkutan pada hari Rabu (10/8) siang.
"Kami tangkap pelaku di Desa Geri, Kecamatan Geri, Kabupaten Ngawi, Jawa Timur," ujarnya.
Kadek Adi bersama tim telah mengamankan S di Polresta Mataram, kemudian membawa yang bersangkutan ke Lombok melalui jalur udara.
"Sekarang yang bersangkutan (S) sudah ada pada kami. Saat ini masih dalam pemeriksaan lebih lanjut," ucap dia.
Baca Juga:Polisi Ungkap Penemuan Mayat Guru TK Dalam Kamar Mandi di Lombok Barat
Peristiwa penemuan jenazah guru TK tersebut pada hari Jumat (29/7). Jenazah H kali pertama ditemukan oleh ibu kandungnya di kamar mandi rumah.
Dari hasil visum, ditemukan luka lebam pada wajah dan gigi korban yang patah. Dasar kecurigaan terhadap hasil visum itu yang membawa kepolisian untuk melakukan pendalaman hingga terungkap peran S sebagai pelaku pembunuhan.