Kapolres Jember Digugat Tersangka Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid-19

Pasca penetapan tersangka, Mohammad Djamil telah dua kali mangkir panggilan polisi. Rinciannya, panggilan pada Jumat 29 Juli, dan Rabu (3/8/2022) kemarin.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Kamis, 04 Agustus 2022 | 13:38 WIB
Kapolres Jember Digugat Tersangka Kasus Korupsi Honor Pemakaman Covid-19
Ilustrasi gugatan tersangka korupsi honor pemakaman covid-19 di Jember. (Pixabay.com/@succo)

SuaraMalang.id - Staf Ahli Bupati Jember Mohammad Djamil melayangkan gugatan kepada Kapolres Jember. Hal itu buntut penetapan tersangka kasus korupsi honor pemakaman Covid-19.

Pasca penetapan tersangka, Mohammad Djamil telah dua kali mangkir panggilan polisi. Rinciannya, panggilan pada Jumat 29 Juli, dan Rabu (3/8/2022) kemarin.

Djamil mengajukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri (PN) Jember.

"Yang digugat adalah Kapolres Jember, Cq (Casu Quo) Kasat Reskrim. Registrasi gugatan diajukan sejak Senin (tanggal 1 Agustus 2021) kemarin," kata pengacara Mohammad Djamil, Purcahyono Juliatmoko mengutip dari Suarajatimpost.com, Kamis (4/8/2022). 

Baca Juga:Staf Ahli Bupati Jadi Tersangka Kasus Honor Pemakaman Covid-19

Penetapan tersangka terhadap kliennya dinilai keliru dan untuk membuktikan kebenarannya, maka langkah hukum yang ditempuh lewat praperadilan. 

"Kami menduga penetapan tersangka, penyidik kepolisian tidak cukup bukti formil maupun materiil. Pak Djamil ini kan hanya (menjalani tugas) administrasi. Sedangkan, aliran cash money ada di PPTK (Pejabat Pelaksana Teknis Kegiatan) yang jadi tersangka lain," jelasnya,

Dalam tahap proses gugatan praperadilan tidak serta merta menghentikan penyidikan.

Buktinya, bersamaan waktu registrasi praperadilan, justru polisi memeriksa 9 orang saksi ASN-ASN dari BPBD, dan hari berikutnya giliran pemeriksaan terhadap Sekda Jember Mirfano. 

"Ya benar, ada pemeriksaan saksi-saksi dan Sekda kaitan masalah BPBD. Kalau materi detailnya ke Kasat Reskrim ya," ungkap Kapolres Jember, AKBP Hery Purnomo, pada Selasa, 2 Agustus 2022.

Baca Juga:Polisi Tetapkan Satu Pegawai BPBD Jember Jadi Tersangka Dugaan Korupsi Honor Pemakaman Covid-19

Kasat Reskrim AKP Dika Hadiyan Widya Wiratama telah menegaskan bahwa hasil penyidikan yang teruji dalam beberapa kali gelar perkara dengan Polda Jawa Timur menemukan alat bukti sangat cukup mengarah kuat ke terjadinya tindak pidana korupsi. 

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini