Perseteruan Gus Samsudin Vs Pesulap Merah Berujung Laporan ke Polda Jatim

Pihaknya akan melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 03 Agustus 2022 | 22:01 WIB
Perseteruan Gus Samsudin Vs Pesulap Merah Berujung Laporan ke Polda Jatim
Pemimpin Padepokan Nur Dzat Sejati Blitar, Gus Samsudin di Polda Jatim. [Beritajatim.com]

SuaraMalang.id - Pimpinan Padepokan Nur Dzat Sejati, Gus Samsudin melaporkan Pesulap Merah ke Polda Jatim, Rabu (3/8/2022). Delik laporannya, yakni pencemaran nama baik dan ujaran kebencian.

Kuasa hukum Samsudin, Teguh Puji Wahono mengatakan, Pesulap Merah atau Marcel Radhival melalui kanal YouTube yang dikelolanya, membuat konten yang dinilai penggiringan opini publik dan cenderung mendiskreditkan sosok Gus Samsudin sebagai pemimpin padepokan.

Metode pengobatan yang diterapkan Gus Samsudin dalam padepokannya, dianggap oleh sebagai trik dan menjurus penipuan.

“Jadi kedatangan kami ke sini untuk melaporkan si Marcel atau Pesulap Merah atas tindak pidana pencemaran nama baik dan ujaran kebencian menggiring opini masyarakat apa yang dilakukan Gus Samsudin menipu atau sebuah trik. Nanti akan diproses sesuai hukum berlaku,” ujarnya di depan Kantor SPKT Mapolda Jatim mengutip dari Beritajatim.com, Rabu (3/8/2022).

Baca Juga:Bantah Padepokannya Ditutup, Gus Samsudin Sebut Hanya Sementara Menunggu Tenang

Pihaknya akan melaporkan Pesulap Merah atas dugaan pelanggaran Pasal 27 Ayat 3 dan Pasal 28 Ayat 2 UU ITE.

Kini, ungkap Teguh, pihaknya sudah memiliki sejumlah video dari konten Pesulap Merah yang bermuatan penggiringan opini terhadap sosok Gus Samsudin.

“Pasalnya 27 ayat 3 sama 28 ayat 2 UU ITE. Barang bukti yang dibawa video. Yang dilaporkan di konten si M. Jumlah video, sudah banyak beredar di media sosial dan YouTube-nya. Nama channel Marcel Radhival,” ujarnya.

“Videonya di Flashdisk kalau postingan status ada karena dadakan mungkin besok ya karena tadi Gus Samsudin dari Polres Blitar langsung ke sini,” pungkasnya.

Sementara itu, Gus Samsudin datang ke Mapolda Jatim didampingi beberapa orang perwakilan pengurus padepokan, dan kuasa hukumnya.

Baca Juga:Babak Baru Perseteruan Gus Samsudin vs Pesulap Merah, Pengacara Laporkan Marcel ke Polda Jatim

Gaya penampilannya eksentrik. Pria berambut gondrong itu, bahkan berjalan menyusuri jalanan sisi barat Gedung SPKT Mapolda Jatim tanpa alas kaki.

“Ini untuk pembelajaran kepada masyarakat bahwa kita harus pintar dalam bermedia sosial karena banyak berita hoaks di situ dan masyarakat jangan sampai menjadi korban dari berita-berita hoaks dari opini yang tidak baik,” ujar Gus Samsudin.

Selain itu, Gus Samsudin menambahkan, seyogyanya setiap pernyataan yang disampaikan melalui medsos ataupun platform media informasi lainnya, untuk selalu berlandaskan dengan fakta.

“Ini juga menjadi pelajaran kepada semua masyarakat bahwa ketika berbicara herus dilandasi fakta kenyataan yang ada. Untuk siapa pun di media sosial apa pun itu yang sudah mengatakan kalau saya melakukan penipuan saya laporkan,” pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini