Meski dihujani tusukan, H masih bisa melarikan diri ke arah kerumunan warga yang berada di RTH Glenmore. Terduga berusaha mengejar namun dihalang-halangi warga.
"Karena masih emosi ia kembali lalu memukuli dan menendangi istrinya. D sempat mengambil sebilah katana namun sebelum memabi buta berhasil ditahan warga," ujarnya.
WA lalu melapor ke Polsek Glenmore. Sementara H korban penusukan dan diduga selingkuhan kabur dan hingga kini masih dalam pencarian.
"Sementara D kami amankan. Ia disangkakan dengan pasal Pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI No 12 tahun 1951 dan pasal 351 ayat (1) KUHP," ujarnya.
Baca Juga:Paus Terdampar di Banyuwangi Belum Berhasil Dievakuasi