SuaraMalang.id - ARY (36) warga Desa Sumberagung Kecamatan Plaosan Kabupaten Magetan, Jawa Timur ( Jatim ) ditangkap Tim Detasemen Khusus (Densus) 88 Anti Teror Polri.
Pria pengajar di salah satu pondok pesantren tersebut diduga terlibat dalam Jamaah Islamiyah. Ia diamankan oleh Tim Densus pada Selasa (2/8/2022) pukul 08.30 WIB.
ARY diamankan oleh Densus di jalan desa dekat rumah saat hendak berangkat mengajar di sebuah pondok pesantren di Kecamatan Plaosan.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karopenmas) Divisi Humas Polri Brigjen Pol Ahmad Ramadhan, ARY diduga pernah melakukan seleksi anggota bidang hubungan internasional Jamaah Islamiyah dan tergabung dalam tim Misykat.
Baca Juga:Mau Berangkat Ngajar ke Pondok, Pria Magetan Ditangkap Tim Densus 88 Diduga Terlibat Terorisme
Pada 2013, Ia bahkan datang ke Suriah melalui Dubai. Ia membuka jalur hubungan dengan Jamaah Islamiyah dengan FSA (Free Syrian Army).
"Kemudian, membuka jalur hubungan Jamaah Islamiyah dengan FSA (Free Syrian Army) dan mengikuti pelatihan militer," katanya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
"Kedua, juga diduga menjadi anggota hubungan internasional dan di tahun 2015 melakukan perjalanan kembali ke Suriah melalui Istanbul untuk membangun hubungan dengan Jabhah Nusrah. Pada saat di Suriah, terduga juga ditahan oleh kelompok Militer ISIS," katanya menambahkan.
ARY juga mempunyai koneksi langsung ke Yaman untuk membuka jalur hubungan JI dengan Al-Qaeda Yaman untuk melakukan pelatihan militer di Suriah (Returnis).
"Kemudian terduga juga pernah melakukan komunikasi dengan dulmatin di Magetan," katanya menegaskan.
Baca Juga:Tamu Hotel di Magetan Meninggal Mendadak, Sempat Kejang-kejang
Saat ini terduga sudah dibawa ke Mako Densus 88 Anti Teror untuk dimintai keterangan lebih lanjut.