Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember

mantan Kepala BPBD Jember, Mohammad Djamil (sekarang menjabat Staf Ahli Pembak Jember) ditetapkan tersangka kasus korupsi honor pemakaman jenazah korban Covid-19.

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Senin, 01 Agustus 2022 | 13:14 WIB
Polisi Memeriksa 10 Orang Saksi Kasus Korupsi Honor Petugas Pemakaman Jenazah Covid-19 di Jember
Ilustrasi kasus korupsi honor petugas pemakaman jenazah Covid-19 di Jember. [Suara.com/Angga Budhiyanto]

"Jika tidak hadir lagi, nantinya kita akan koordinasi dengan pimpinan. Apakah ada upaya paksa untuk membawa tersangka?," sahut penyidik Unit Pidsus.

Menurut kuasa hukum Mohammad Djamil, Purcahyono Juliatmoko kliennya meminta penundaan jadwal pemeriksaan karena berbagai alasan.

Disamping karena kesibukan, juga untuk menunggu lengkapnya kehadiran tim kuasa hukum yang terdiri dari beberapa orang. 

"Soal tidak hadir, karena Pak Djamil kebetulan juga ada acara keluarga. Terus hal lainnya, juga ada pendamping hukum yang jadwalnya ada sidang di luar kota," kata Juliatmoko. 

Baca Juga:Sopir Truk Kecelakaan Maut di Jember Salat Subuh dan Baca Yasin Sebelum Berangkat

Dia membenarkan, polisi sudah melayangkan surat panggilan kedua. "Untuk pemanggilan kedua sudah ada dan sudah kami terima," pungkasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini