Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual

Pembacaan tuntutan itu berlangsung pada sidang ke-21 di Pengadilan Negeri Malang, Rabu (27/7/2022).

Abdul Aziz Mahrizal Ramadan
Rabu, 27 Juli 2022 | 15:42 WIB
Bos SPI Julianto Eka Putra Dituntut 15 Tahun Penjara Kasus Kekerasan Seksual
Suasana persidangan pembacaan tuntutan Bos SPI Kota Batu, JE di PN Malang, Rabu (27/7/2022). (FOTO: Kejari Kota Batu/TIMES Indonesia)

Sebagai informasi, persidangan kasus kekerasan sesksual dengan terdakwa JE, pendiri Sekolah SPI Kota Batu ini telah berjalan selama 11 bulan hingga persidangan ke-21. Selanjutnya, pada pekan depan tanggal 3 Agustus 2022 mendatang bakal dijadwalkan Pledoi atau pembelaan dari kuasa hukum terdakwa di PN Malang.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini