SuaraMalang.id - Bocah 10 tahun dibonceng ibunya tewas seketika dalam inside kecelakaan tunggal di Kecamatan Pandaan Kabupaten Pasuruan Jawa Timur ( Jatim ).
Kecelakaan fatal itu dialami perempuan berinisial APL (40) warga Kecamatan Panadan. TKP (Tempat Kejadian Perkara) ada di Jalan Raya Prigen-Pandaan, tepatnya di depan Gedung Candra Wilwatikta.
Kronologisnya, saat itu ibu anak itu mengendarai Honda Vario dengan nomor polisi N-3061-TAY. Keduanya lantas menabrak pohon di tepi jalan.
Hal itu disampaikan Kanit Lantas Polsek Pandaan, Ipda Gatot Subroto, Senin (25/7/2022). Menurut dia, peristiwa tersebut terjadi kemarin, Minggu (24/07/2022).
"Kejadiannya Minggu kemarin, terjadi di depan gedung Candra Wilwatikta pukul 21.00 WIB. Keduanya menabrak pohon yang berada di tepi kanan jalan," ujarnya dikutip dari beritajatim.com jejaring media suara.com.
Gatot mengatakan, diduga pengemudi berkendara kurang waspada. Sehingga pengemudi tidak bisa menguasai kendaraan dan menabrak pohon.
Dalam kejadian ini, anak 10 tahun meninggal dunia. Sebelumnya, anak tersebut sempat mendapatkan perawatan di Puskesmas Pandaan.
Tetapi, luka yang dialami anak tersebut cukup berat. Kepala memar, pendarahan pada telinga dan hidung. Sedangkan sang ibu mengalami luka lecet di tangan dan dada terasa sesak.
"Kedua korban sempat dilarikan di Puskesmas Pandaan namun anak yang berusia 10 tahun tidak bisa diselamatkan dan meninggal dunia. Saat ini korban sudah dikirim ke RS Bhayangkara Pusdik Brimob Watukosek," ujar Gatot.