SuaraMalang.id - Pencuri motor terpergok saat beraksi di Desa Plintahan, Kecamatan Pandaan, Kabupaten Pasuruan. Alhasil, maling motor itu jadi bulan-bulanan warga setempat.
Motor yang jadi sasaran maling, yakni merek Honda Vario milik Luqman Hamidi yang terparkir di lorong rumahnya. Peristiwa itu terjadi pada pukul 21.00 WIB.
“Pelaku merupakan warga Kecamatan Purwodadi bernama Hendrik Yudistiro (35). Pelaku tersebut menggondol sepeda dengan cara memasuki lorong yang tidak ada pagarnya,” ujar Kanit Reskrim Polsek Pandaan, Iptu Budi Luhur, mengutip dari Beritajatim.com jejaring Suara.com, Sabtu (23/7/2022).
Kronologis kejadian, lanjut dia, pelaku hendak membawa kabur motor. Apesnya, terpergok sang pemilik dan langsung berteriak maling.
Baca Juga:Pelaku Perampasan Bersenjata Parang Teror Kota Pasuruan, Dua Korban Menderita Luka Bacok
Sontak tetangga korban yang mendengar teriakan korban langsung menghampiri pusat suara. Pelaku yang mencoba menuntun sepeda motor korban mencoba mempercepat larinya.
Pelaku lantas menaruh motornya korban dan berlari. Warga yang mengetahui pelaku langsung menangkapnya.
“Pelaku tertangkap dan dihakimi massa namun tidak lama lagi petugas datang. Kemudian petugas mengamankan pelaku dan barang buktinya ke Polsek Pandaan,” lanjutnya.
Polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti yang digunakan oleh pelaku. Mulai dari sepeda motor, kantong yang digunakan tempat kunci hingga dua kunci T yang dibawa pelaku.
Baca Juga:Maling Motor di Medan Dicokok Polisi