SuaraMalang.id - Teka-teki kasus tewasnya nenek Fatimah alias Riyani (70) warga Dusun Beringin Desa/Kecamatan Jangkar Situbondo akhirnya terbongkar.
Pelaku pembunuhan anak kandungnya sendiri bernama Syahwani (44). Kasus ini terungkap setelah kepolisian setempat melakukan penyelidikan selama beberapa hari ini.
Setelah terungkap, polisi segera mengamankan pelaku di rumahnya kemarin, Sabtu (16/07/2022). Di rumah pelaku, petugas juga berhasil mengamankan barang bukti baju yang dikenakan pelaku, batu bata dan piring plastik.
Untuk mempertanggung jawabkan perbuatannya, pelaku dan sejumlah barang bukti langsung diamankan ke Mapolres Situbondo.
Baca Juga:Diajak Jalan Kaki untuk Menurunkan Berat Badan oleh Ayahnya, Jawaban Gadis Kecil Ini Mengejutkan
Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik perempuan dan anak (PPA) Satreskrim Polres Situbondo.
sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, setelah tim opsnal gabungan melakukan interogasi terhadap terduga pelaku selama satu hari satu malam.
Saat diinterogasi oleh tim opsnal Polres Situbondo, terduga pelaku mengaku terpaksa membunuh ibu kandungnya lantaran kesal kepada korban yang tidak memasak ikan dengan cara dibakar.
Kasi Humas Polres Situbondo, Iptu Achmad Sutrisno membenarkan, penangkapan terduga pelaku pembunuhan nenek Riyani. Saat ini, terduga pelaku masih diminta keterangannya oleh penyidik PPA Satreskrim Polres Situbondo.
"Terduga pelaku merupakan anak ketiga korban, sedangkan motifnya masih didalami oleh penyidik,"ujar Iptu Sutrisno, dikutip dari suarajatimpost.com jejaring media suara.com, Minggu (17/7/2022) pagi.
Baca Juga:5 Kuliner Khas Kota Situbondo, Nomor 5 Terdengar Aneh
Menurut dia, lambannya petugas mengungkap Syahwani sebagai pelaku pembunuhan terhadap ibu kandungnya, lantaran terduga pelaku terkesan berbelit saat diinterogasi oleh petugas.
- 1
- 2