Elon Musk Minta Pengadilan Agar Menolak dan Tidak Meladeni Gugatan Twitter, Mulai Takut Kah?

Perseteruan Bos Tesla Elon Musk dengan Twitter berlanjut. Kabar terbaru, Elon Musk mengajukan permohonan hukum agar pengadilan tidak meladeni gugatan hukum Twitter.

Muhammad Taufiq
Minggu, 17 Juli 2022 | 09:55 WIB
Elon Musk Minta Pengadilan Agar Menolak dan Tidak Meladeni Gugatan Twitter, Mulai Takut Kah?
Elon Musk batal membeli Twitter [Foto: Antara]

SuaraMalang.id - Perseteruan Bos Tesla Elon Musk dengan Twitter berlanjut. Kabar terbaru, Elon Musk mengajukan permohonan hukum agar pengadilan tidak meladeni gugatan hukum Twitter.

Elon Musk rupanya mencoba mengelak dari tuntutan Twitter terkait masalah hukum mengenai akuisisi kepemilikan perusahaan teknologi yang harusnya bernilai USD 44 miliar tersebut.

Pengajuan pemohonan Elon Musk tersebut disampaikan ke Pengadilan Delaware yang menangani perkara tersebut. Ia meminta pembatalan permintaan Twitter untuk mempercepat sidang tersebut.

Melansir Reuters, Minggu, kuasa hukum Elon Musk menyebutkan dalam pengajuan hukumnya bahwa permintaan Twitter terhadap pengadilan tidak dapat dibenarkan dan harus ditolak.

Baca Juga:Elon Musk Janji Turunkan Harga Mobil Listrik Tesla Jika Inflasi Membaik

Sebelumnya, pada pekan yang sama Twitter memang mengajukan langkah hukum menuntut Elon Musk sebagai upaya menemukan titik terang di tengah ketidakpastian pembelian perusahaannya.

Elon diketahui mulai menarik diri dari kesepakatan untuk mengakuisisi Twitter karena masalah "bot spam" dan membuat Twitter tidak kondusif.

Dalam tuntutan Twitter, Twitter meminta agar pemilik SpaceX dan CEO Tesla itu bisa menyelesaikan akuisisi sesuai dengan kesepakatan harga 54,2 dolar AS per saham (Rp812 ribu).

Twitter pun mengajukan agar persidangan dapat dimulai pada September 2022 mengingat perjanjian akuisisi dengan Elon Musk berakhir di 25 Oktober 2022.

"Permintaan mendadak dari Twitter dalam kurun waktu dua bulan untuk menyelesaikan akuisisi ini merupakan taktik baru dari upaya menutupi kebenaran terutama terkait adanya 'bot spam', cukup untuk membuat terdakwa mundur dari hal ini,"ujar kuasa hukum Elon Musk menyebutkan alasan Pengadilan membatalkan gugatan Twitter.

Baca Juga:Elon Musk Janjikan Harga Mobil Listrik Tesla Bisa Lebih Murah, Ini Syaratnya

Lebih lanjut, Kuasa Hukum Elon Musk berpendapat perselisihan tentang akun palsu dan spam adalah hal mendasar bagi nilai Twitter yang sangat padat fakta dan ahli.

Pihaknya mengatakan akan membutuhkan banyak waktu untuk menemukan bukti-bukti agar bisa dibawa ke meja hijau sehingga meminta persidangan diundur setelah 13 Februari 2023.

Paket pembiayaan utang yang dilakukan oleh bank untuk akuisisi Musk berakhir pada April 2023, jika uji coba dimulai pada Februari dan tidak selesai pada April maka kesepakatan itu batal.

Twitter menolak mengomentari langkah hukum terbaru Musk. ANTARA

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

News

Terkini